LenteraJateng, SEMARANG – Pedagang minyak goreng curah bingung karena mereka harus menjual minyak goreng curah, memakai aplikasi PeduliLindungi. Pedagang minyak goreng curah di Pasar Peterongan, Ninik mengaku akan kesulitan menjual minyak goreng curah dengan cara tersebut.
“Saya baru dengar jika beli minyak goreng curah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Tapi saya akan mengikuti kebijakan tersebut,” kata Ninik di Semarang yang berharap pembelian minyak goreng bisa lebih mudah, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, jaman sekarang orang suka hal-hal yang instan bukan yang sulit. Aplikasi PeduliLindungi harus menggunakan telepon pintar, juga akan membuat pembeli kebingungan. Karena tidak semua pembeli yang datang ke lapaknya, melek teknologi.
Seorang pembeli dari Jepara Hilda mengaku, keberatan dengan wacana dari pemerintah tersebut. Tetapi ia belum mengetahui wacana pemerintah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Ia mengaku, baru memasang aplikasi tersebut di ponsel pintarnya sekitar sebulan lalu.
“Di lingkungan saya, masih banyak yang belum menggunakan dan tidak tahu aplikasi PeduliLindungi,” tambahnya.
Kesempatan lain, Kepala Disperindag Jateng Arif Sambodo mengatakan, masih menunggu surat edaran dari pusat. Sampai saat ini menurutnya, belum ada edara dari pusat terkait sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.
“Bila benar, harapanya bisa semakin lancar. Sebagaimana info dari Menko Marinvest, bahwa misalnya nanti pembeli belum punya PeduliLindungi, penjual tetap melayani cukup dengan membawa KTP,” tuturnya.
Kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi pembelian minyak goreng curah mulai dengan masa sosialisasi selama dua pekan. Mulai pada Senin (27/6/2022) lalu.
Sedangkan berdasarkan pantauan di Pasar Peterongan Kota Semarang, harga minyak curah sudah berangsur normal. Yakni dari harga 15 ribu hingga 17 ribu.
Editor: Puthut Ami Luhur