LenteraJateng, SEMARANG – Pansus (Panitia Khusus) Penanggulangan Covid-19 DPRD Jateng menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat tidak siap dalam menghadapi kedaruratan akibat pandemi. Mereka juga merekomendasikan untuk dilakukan audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19.
Ketua Pansus Abang Baginda H menyebut, Jateng mencatat angka kematian Covid-19 tertinggi di Indonesia. Baik berdasarkan data Pemerintah Pusat maupun Jawa Tengah.
“Pada saat lonjakan kasus Juli tahun lalu, rumah sakit penuh dan keterbatasan tenaga kesehatan. Terdapat pula keterbatasan sarpras alat pelindung diri (APD) dan suplai oksigen. Kami mensinyalir, berdampak pada tingginya angka kematian di Jateng,” kata Baginda di Semarang, Senin (28/3/2022).
Selain terdapat disinformasi dan simpang siur atau hoax yang belum dapat Pemprov tangani dengan baik. Saat puncak pandemi maupun hingga pelaksanaan vaksinasi. Menurutnya, peran komunikasi publik pemerintah daerah dan optimalisasi sosial media menjadi sangat penting.
“Kami menemukan adanya distribusi bantuan yang tidak sesuai tempat dan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Termasuk temuan barang yang belum terdistribusi yang berada di Gudang Wisma Perdamaian dan Gudang Dinas Kesehatan di Tambak Aji,” tuturnya.
Dampak jangka panjang dari pandemi Covid-19 lanjut Baginda, berimbas pada sektor ekonomi, yaitu pada pemasaran usaha menengah kecil dan mikro, serta ketidakstabilan harga bahan pokok.
Berdasarkan temuan Pansus, pengelolaan manajemen krisis menjadi penting. Pemerintah daerah harus memiliki roadmap yang jelas, dari masa pandemi, pemulihan ekonomi hingga dengan new normal untuk menghindari disinformasi atau hoax yang beredar.
“Rumusan roadmap tersebut memuat kebijakan dan strategi komprehensif untuk penanggulangan dan pemulihan ekonomi, termasuk melibatkan stakeholders lainnya. Termasuk menyiapkan pedoman hidup berdampingan dengan Covid- 19 seperti dalam penyelenggaraan pendidikan dan ketenagakerjaan,” tutur Baginda.
Pansus Dorong Perda, Sebut Pemerintah Jateng Tidak Siap Hadapi Kedaruratan
Ia juga mendorong untuk disusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Bencana Non Alam, salah satunya adalah pandemi, sebagai panduan dalam menangani pandemi sesuai dengan kewenangan daerah.
Terkait dengan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat, perlu dilakukan langkah-langkah nyata khususnya pada memberikan pelatihan yang tepat sasaran, program padat karya dan akses modal kepada pelaku UMKM, pertumbuhan ekonomi agar dapat dilaksanakan sesuai amanat RPJMD yaitu 7 persen.
Pansus kemudian meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di Jateng.
“Kami meminta BPK untuk melakukan audit terhadap kegiatan yang berdampak terhadap anggaran pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 di Jateng,” tuturnya.
Editor: Puthut Ami Luhur