LENTERAJATENG, SEMARANG – Kasus mutilasi yang membuat geger warga di Semarang, Jawa Tengah berhasil diungkap polisi.
Pelaku adalah M. Husein (28) warga Banjarnegara yang tak lain adalah karyawan korban bernama Irwan Hutagalung (63).
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, motif pembunuhan sadis dengan cara memutilasi korbannya itu di latarbelakangi persoalan dendam atau sakit hati.
“Jadi tersangka merasa sakit hati sehingga timbul rasa dendam dan ingin menghabisi nyawa korban. Tersangka merencakan aksi itu sejak Senin (1/5/2023),” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan resminya, Jumat (12/5/2023).
Irwan menambahkan, tersangka mengaku sakit hati karena sering dipukuli dan dimaki oleh korban sebagai atasannya perihal pekerjaan yang dilakukannya di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.
Dalam aksinya itu pelaku atau tersangka menusuk menggunakan linggis di pipi kanan dan kiri saat korban tertidur di lokasi kejadian pada Kamis (4/5/2023), sekira pukul 20.00 WIB.
Usai menusuk, tersangka kemudian meninggalkan korban begitu saja untuk bersenang-senang menggunakan uang yang ditemukannya dari dompet korban.
Usai bersenang-senang, selanjutnya pada Jumat (5/5/2023) dinihari, tersangka kembali ke TKP untuk memutilasi korban. Kemudian pada hari Sabtu (6/5/2023) mayat korban yang sudah terpotong kepala, tangan dan kaki oleh tersangka dicor di selokan sekitar lokasi kejadian.
“Potongan tubuh korban, oleh tersangka dimasukan kedalam karung. Kemudian, Jumat sore tersangka mengambil pasir dan semen di rumah korban yang berada di Sumurboto,” jelasnya.
Tersangka kemudian melarikan diri ke Banjarnegara sebelum akhirnya ditangkap petugas saat bersembunyi di rumah temannya.
“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.