• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Cabang Boyolali resmi menjalin sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Boyolali melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengelolaan gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai pada Senin (2/2/2026).

    Kemenag Boyolali Gandeng Bank Jateng Kelola Hak Pegawai

    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Opini

Mendaftar Pemilih Sepenuh Hati

by Redaksi (Red)
21/04/2023
in Opini
0
M Machruz

M Machruz, Anggota KPU Kabupaten Grobogan

Pada setiap  penyelenggaraan Pemilu ataupun Pemilihan Kepala Daerah setidaknya memerlukan tiga pihak yaitu peserta, pemilih dan penyelenggara. Sampai saat ini dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU telah melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024, baik dari partai politik maupun dari perseorangan (DPD).

Kemudian juga sudah membentuk tenaga penyelenggara di tingkat Kecamtan dan Desa. Juga telah melakukan pendataan pemilih yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni 2023. Jumlah DPT ini nantinya akan menjadi basis perhitungan dalam penyediaan logistik pada TPS dan juga untuk evaluasi partisipasi pemilih di akhir penyelenggaraan Pemilu.

Pada pendataan pemilih pada Pemilu 2024 merujuk secara de jure data kendudukan yang dimiliki oleh masyarakat. Dalam artian masyarakat akan didata sebagai pemilih di tempat tinggal sesuai apa yang ada di dokument kependudukan KTPel atau KK.

Untuk awal tahapan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri sudah diserahkan ke KPU pada Desember 2022, yang kemudian dilakukan penyandingan data dengan daftar pemilih Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan, untuk dijadikan sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih.

Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2023 Kegiatan Penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu sub kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih dimulai pada 14 Oktober 2022 sampai 14 Maret 2023. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimulai pada 28 Februari 2023 sampai 5 April 2023. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dimulai 24 April 2023 sampai 12 Mei 2023. Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Mei 2023 sampai 21 Juni 2023 dan Rekapitulasi dan Pengumuman DPT dimulai 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024.

BACA JUGA:  Niat Bersama Menertibkan Truk ODOL

Evaluasi Penyelenggaraan Sebelumnya

Perlu peningkatan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi salah satu hasil evaluasi pada penyusunan daftar pemilih pada pelaksaaan Pemilihan sebelumya. Partisipasi dari masyarkat ini sangat penting karena, pertama adanya kepentingan Konstitusional di mana Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat, rakyat berhak terlibat dalam setiap proses tahapan Pemilu. Sebagai bentuk partisipasi aktif pemilih dapat terlibat secara langsung dalam pendataan pemilih.

Kedua kepentingan adminstrasi hal ini akan membantu penyelenggara dalam melakukan validasi kebenaran data kependudukan pemilih dan dapat ikut mencegah jika ada kelalaian penyelenggara, misalkan masyarakat pindah tempat tinggal dikarenakan menikah dan mengikuti pasangannya setelah ditetapkannya DPS maka pemilih dapat memberikan masukan perubahan datanya sesuai dengan data kependudukannya yang terbaru

Langkah-langkah Penyelenggara

Untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarkat KPU melakukan beberapa langkah startegis di antarnya. Pertama, Dalam rangka Penyusunan DPS KPU melakukan pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas lapangan sebanyak jumlah TPS, untuk mendatangi secara langsung pemiliih dan mencocokan data pemilih dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Pemilih, kegiatan ini diakukan selama 30 hari. Dengan bertemu secara langsung masyarakat akan lebih mudah untuk memberikan keterangan data kependudukan yang dimiliki. Hasil dari pencocokan dan penelitian di lapangan itu dijadikan bahan oleh KPU untuk menetapkan DPS di tingkat Kabupaten.

BACA JUGA:  Apa Makna Kata Aniger

Kedua, pasca penetapan DPS, pemilih yang sudah didaftar diumumkan secara serentak di tingkat desa dan juga melalui kanal website cekdptonline.kpu.go.id, di sini pemilih bisa melakukan pengecekan secara mandiri apakah sudah terdaftar atau belum di DPS, jika belum ataupun akan melakukan perubahan sesuai dengan data terbaru bisa memberikan masukan dan tanggapan. Yang nantinya setelah pengumuman DPS ini secara berjenjang akan di tetapkan sebagai DPT.

Ketiga, untuk menjaga hak  pemilih dalam memberikan hak suaranya. Pada penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 ini ada yang sedikit berbeda dengan pelaksanaan pada 2019, salah satunya pada pasal 179 PKPU Nomor 7 tahun 2023, tertuang KPU melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus. Pemilih yang didaftarkan di lokasi khusus ini adalah yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asalnya pada hari pemungutan suara dan akan meggunakan haknya di TPS lokasi khusus.

Lokasi khusus yang dimaksud ini meliputi, rumah tahanan atau lembaga pemasyarkatan, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik. Selain itu juga lokasi lainya dengan kriteria terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat, pemilih tesebut terkonsentrasi di suatu tempat dan jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit 1 (satu) TPS.

BACA JUGA:  Agama dan Prasangka Sosial

Keempat, Selain pembentuan TPS di lokasi khusus, KPU juga tetap menfasilitasi bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H di TPS asal dengan mekanisme pindah memilih, dengan syarat sudah terdaftar sebagai pemilih di DPT asalnya. Nantinya surat suara yang diterima menyesuaikan dengan perpindahan daerah pemilihannya.

Untuk hak pilih bagi pemilih yang ada di lokasi khusus dan yang pindah memilih nantinya akan menyesuaikan dengan daerah pemilihannya, dengan artian jika sudah di luar dari daerah pemilihan pemilih, maka pemilih tersebut tidak mendapatkan surat suara pada daerah pemilihannya. Sebagai contoh jika pemilih tersebut beralamat di Kota Semarang Jawa Tengah, ketika didaftarkan di lokasi khusus atau pindah memilih di daerah Jawa Timur maka tidak mendapatkan surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR, dan DPD hanya mendapatkan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan beberapa langkah stategis tersebut dan peran aktif dari masyarakat diharapkan Daftar Pemilih Tetap pada penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menjadi daftar pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir.

M Machruz, Anggota KPU Kabupaten Grobogan

Tags: Mendaftar Pemilih

Redaksi (Red)

Related Posts

Hendrik SP Hutabarat, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Semarang
Opini

Pentingnya Efisiensi Logistik dalam Kelancaran Pemilihan Umum di Indonesia

21/07/2023
Sidiq Fathoni SH, Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Alumni Kabupaten Banyumas
Opini

SIREKAP, Aplikasi Menjawab Problematika Rekapitulasi di Pemilu 2024

11/07/2023
*Muhammad Atho'illah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendal, Jawa Tengah
Opini

Sinergisitas Lembaga Pengawas Pemilu dan Tokoh Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif

04/06/2023

RECOMENDED

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, memperketat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang Minta Disnaker Perketat Pengawasan THR

12/03/2026
Komisi A DPRD mengingatkan, Pemerintah Kota Semarang dalam pengisian jabatan di lingkup pemerintah setempat.

Komisi A DPRD Kota Semarang Sebut Pengisian Jabatan Pemkot Harus Pertimbangkan Talenta

11/03/2026
DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota Semarang, segera merealisasikan pencairan Bantuan Operasional (BOP) RT sebelum Lebaran.

DPRD Semarang Desak BOP RT Cair Sebelum Lebaran

11/03/2026
Bank Jateng Cabang Yogyakarta sinergi dengan Polda DIY, pemberian fasilitas kredit bagi anggota Polri.

Fasilitasi Kredit, Bank Jateng Cabang Yogyakarta Sinergi dengan Polda DIY

10/03/2026
DPRD Kota Semarang mendorong, penerapan sistem parkir elektronik (PE) diperluas di seluruh titik parkir untuk menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini membuat target pendapatan parkir belum pernah tercapai.

DPRD Semarang Dorong Parkir Elektronik Diperluas

07/03/2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik jajaran direksi dan komisaris baru di Bank Jateng, yang merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Luthfi Lantik Direksi dan Komisaris Baru Bank Jateng

06/03/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com