LenteraJateng, SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng selesaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) periode September untuk Pemilu 2024 mendatang. Sekitar dua juta data pemilih baru masuk di (DPB) Jateng.
Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Henry Wahyono menyebut, ada 2.476.839 itu data pemilih baru masuk di Jateng. Jumlah tersebut terdiri dari data baik yang sudah terekam e-KTP maupun yang belum.
“Setelah kami cek sudah melakukan perekaman 1.235.770 dan sudah kami masukan DPB kami. Potensi yang nanti masuk 1.241.069 orang, jadi menambah jumlah DPB,” kata Henry, saat kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
Dalam proses penyusunan DPB tersebut, Henry mengaku telah melaksanakannya secara komprehensif. Termasuk sinkronisasi data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri.
Pihaknya juga memberlakukan sejumlah prinsip untuk pemutakhiran data pemilih. Antara lain inklusif, akurat, dan mutakhir.
“Inklusif ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk soal akurat, kami harus meneliti data ini beserta Koordinator Datin (data informasi) KPU se Jawa Tengah. 2,5 juta data kami periksa dalam waktu seminggu,” lanjutnya.
Terkait kemutakhiran data, ia menegaskan bahwa data akan terus diperbarui hingga titik terakhir. Pemutakhiran data ini juga bersifat terbuka yang artinya bisa dilihat oleh siapapun.
“Kemudian responsif. Misalnya kemarin dari Kemenkumham melaporkan dari Indonesia timur masuk beberapa warga binaan di lapas. nanti akan kami sisir dengan perangkat aturan apakah mereka bisa masuk daftar pemilih,” bebernya.
Libatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Jateng Selesaikan Pemutakhiran Data
KPU Jateng juga melibatkan partisipasi masyarakat. Juga dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil maupun dinas terkait.
“Di beberapa kecamatan sudah jemput bola, mulai umur 16 tahun sudah melakukan perekaman e-KTP. Nanti disimpan dulu datanya. Ketika menikah atau sudah 17 tahun, datanya akan otomatis masuk,” jelas Henry.
Henry juga menggunakan prinsip akuntabilitas yang bisa dilakukan pengecekan dan dipertanggungjawabkan. Yang terbaru, pihaknya juga melakukan perlindungan data pemilih.
“Kami ada 27 juta sekian pemilih, maka harus melakukan perlindungan data pribadi dengan tidak disebutkan semua identitasnya. Seperti menyamarkan nomor NIK,” tutup dia.