LenteraJateng, SEMARANG – Komisi B DPRD Jateng rancang raperda ekspor dan pemasaran produk pertanian, perikanan serta UMKM. Mereka mengusulkan rancangan raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jateng.
Anggora Komisi B Peni Dyah Perwitosari menyatakan, raperda tersebut sebagai upaya menyejahterakan masyarakat dalam hal ini petani, peternak, nelayan dan pelaku UMKM. Ia menyebut, Jateng memiliki potensi besar tetapi belum dapat memberikan kesejahteraan.
Peni juga menyampaikan adanya berbagai permasalahan meliputi ketidakstabilan harga, lemahnya akses pasar, dan kemitraan dalam pemasaran.
“Kebijakan ini sebagai upaya untuk melindungi serta menyejahterakan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM dalam hal tata kelola pemasaran,” tuturnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi ide usulan Perda tersebut, karena menurutnya memang butuh untuk terobosan.
“Jateng memiliki potensi besar. Pada sektor pertanian ada 20 komoditas unggulan nilai ekspor mencapai Rp 400 miliar. Dari data Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) ekspor tahun 2021, ekspor sektor perikanan masih menjadi primadona mencapai 3.552 ton dengan nilai Rp 429 miliar,” jelasnya.
Senada dengan Peni, Ganjar juga menyampaikan kontribusi produk pertanian saat pandemi Covid-19 hingga saat ini mampu bertahan.
“Produk pertanian masih positif, kontribusi seluruh Indonesia antara lain Jateng salah satunya membuat optimis. Ketika presiden melalui kementerian pertanian meminta untuk ekspor serentak kontribusi Jateng lumayan,” ujar Ganjar.
Ganjar Pranowo juga menambahkan adanya Raperda Tata Kelola Ekspor dan Pemasaran Produk Pertanian, Perikanan, dan UMKM dapat mendorong produk – produk untuk ekspor.
“Inisiasi Raperda ini sangat baik karena Komisi B mendorong ekspor produk pertanian dan lainnya,” tambahnya.
Editor: Puthut Ami Luhur