• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

    Bank Jateng ikut partisipasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, sosialisasi Hunian Nyaman.

    Bank Jateng Ikut Serta Pemkot Magelang Sosialisasi Hunian Nyaman

    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

    Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

    Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

    Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

    Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

    Bank Jateng ikut partisipasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, sosialisasi Hunian Nyaman.

    Bank Jateng Ikut Serta Pemkot Magelang Sosialisasi Hunian Nyaman

    Bank Jateng Cabang Slawi mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, dengan menyediakan fasilitas program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

    Bank Jateng Dukung Kesejahteraan ASN dengan KPR FLPP

    Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo berkolaborasi, melakukan sosialisasi dan launching Program Percepatan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bank Jateng Sosialisasikan KPR FLPP ke ASN

    Bank Jateng dukung literasi keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui konsep inovatif Mikro Bisnis Game (MBG).

    Bank Jateng Dukung Literasi Keuangan UMKM Lewat MBG

    Bank Jateng latih Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Micro Business Game (MBG).

    Bank Jateng Latih UMKM MBG

    Bank Jateng Cabang Cilacap menyalurkan dana sebesar Rp 154.780.000 untuk mendukung program budidaya maggot

    Bank Jateng Dukung Solusi Sampah dan Perkuat Ekonomi Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Kok Bisa, Sehari Sebelum Dapat Penghargaan, Pemkab Kendal Minta Perusahaan Tambang Ini Minta Berhenti Beroperasi

by TIM LENTERAJATENG
02/05/2025
in Semarang Raya
0
Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.

Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.(LENTERAJATENG/RED)

LENTERAJATENG, KENDAL – Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi. Permintaan penghentian operasional penambangan di Jatirejo Ngampel, Kendal, oleh berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Pemkab Kendal melalui surat Nomor 500.10.2.3/880/DLH, perihal perintah penghentian operasional kegiatan tambang, tertanggal 29 April 2025. Dalam surat tersebut Pemkab Kendal, memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk, pertama, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

SIPB atau Surat Izin Penambangan Batuan, adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penambangan batuan jenis tertentu. Antara lain, batu kapur, batu granit, atau batuan lainnya. Izin ini biasanya diberikan untuk penambangan batuan lepas dengan luas maksimal 50 hektare.

Berbeda dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang lebih umum dan mencakup kegiatan pertambangan mineral dan batubara. SIPB diberikan, untuk kegiatan penambangan batuan non-mineral.

BACA JUGA:  Kota Semarang Kini Punya Ambulans Khusus Difabel

Permohonan SIPB diajukan ke pemerintah daerah, dan prosesnya relatif lebih sederhana dibandingkan IUP. Kegiatan penambangan batuan, biasanya tidak memerlukan tahap eksplorasi yang panjang dan kompleks.

Kedua, Pemkab Kendal memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

Terakhir, CV Fara Mukti Perkasa diminta untuk mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

SILUP adalah Sistem Informasi Laporan Usaha Pertambangan, yang dikembangkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah. Aplikasi online ini dikembangkan, untuk memudahkan pelaporan usaha pertambangan dan permohonan dokumen kajian tanpa datang ke Kantor ESDM Jawa Tengah atau mencetak berkas fisik.

BACA JUGA:  Polda Jateng Siapkan Lima Jalur Untuk Arus Libur Nataru

Surat perintah penghentian operasional kegiatan tambang yang dikeluarkan oleh Pemkab Kendal dan ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari, berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500.10.2.3/590/2025 tanggal 24 Maret 2025, perihal peringatan kepada CV Fara Mukti Perkasa.

Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah, dalam surat tersebut menyampaikan beberapa hal.

Antara lain, pertama, bahwa CV Fara Mukti Perkasa, yang berlokasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, baru memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) melalui sistem OSS yaitu No. 30012300327970002 tanggal 19 Mei 2023 (untuk komoditas tanah urug) dan No. 30012300327970001 tanggal 23 September 2023 (untuk komoditas Sirtu).

Namun telah melakukan pelanggaran berupa penambangan ilegal dikarenakan belum memiliki persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dan Persetujuan Akhir Rencana Penambangan SIPB.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Siapkan Dua Langkah, Covid-19 Kembali Meningkat

Kedua, berdasarkan hal tersebut, memerintahkan kepada saudara (CV Fara Mukti Perkasa) untuk, kesatu, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

Berikutnya, mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Dan, terakhir, mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

Sebagai informasi CV Fara Mukti Perkasa, pada Rabu (30/4/2025) mendapat penghargaan dari Pemkab Kendal. Penghargaan dari Pemkab Kendal tersebut diberikan, kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak.

Berbagai pelaku usaha wajib pajak yang mendapat penghargaan, berasal dari berbagai bidang, industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata maupun penambang galian c. Penghargaan diserahkan langsung, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab, di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Tags: berhenti beroperasiCV Fara Mukti PerkasaDinas ESDMGalian CJatengJatirejoJawa TengahKendalNgampelPemkab KendalTambangTambang Galian C

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmen, terhadap kepedulian sosial dan spiritual masyarakat.
Semarang Raya

Bank Jateng Bantu Musala Al Ikhlas Senilai 150 Juta Rupiah

31/10/2025
Imbas banjir jalur kereta api (KA) antara Stasiun Alastua – Semarang Tawang, di kilometer 2+3 sampai dengan 3+0, beberapa perjalanan dibatalkan.
Semarang Raya

4 KA Dibatalkan dan 16 Lainnya Ambil Jalur Memutar, Imbas Banjir Jalur Antara Alastua – Tawang

29/10/2025
Colokan Listrik di Kereta Api (KA), bukan untuk isi daya Powerbank.
Semarang Raya

Colokan Listrik di KA Bukan untuk Isi Daya Powerbank, Apa Alasannya

27/10/2025

RECOMENDED

Sinergi kuat terjalin antara Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, upaya memajukan tata kelola keuangan berbasis digital.

Dukung P2DD, Bank Jateng dan Pemkot Magelang Berkolaborasi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

06/11/2025
Grebek Pasar Gabus Jatinom Klaten, Bank Jateng luncurkan Umplung, layanan Cash Pick Up Tabungan.

Grebek Pasar Gabus, Bank Jateng Luncurkan Umplung

06/11/2025
Bank Jateng bekali guru agama di Blora melek literasi keuangan, saat Santriprenuer pelatihan kewirausahaan dan literasi keuangan.

Bank Jateng Bekali Guru Agama Melek Literasi Keuangan

04/11/2025
Bank Jateng ikut partisipasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, sosialisasi Hunian Nyaman.

Bank Jateng Ikut Serta Pemkot Magelang Sosialisasi Hunian Nyaman

04/11/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menunjukkan komitmen, terhadap kepedulian sosial dan spiritual masyarakat.

Bank Jateng Bantu Musala Al Ikhlas Senilai 150 Juta Rupiah

31/10/2025
Bank Jateng mendapatkan peghargaan sebagai penggerak UMKM Indonesia 2025, The Most Empowering Company for MSMEs in Strengthening Socio-Economic Resilience and Creating Positive Impact.

The Most Empowering Company untuk Bank Jateng sebagai Penggerak UMKM Indonesia 2025

31/10/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com