• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Catat laba Rp 35 miliar, di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi, Bank Jateng Cabang Kebumen membuktikan kelasnya sebagai institusi keuangan daerah yang tangguh dan visioner.

    Catat Laba Rp 35 Miliar, Bank Jateng Kebumen Buktikan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

    Merayakan HUT ke-424 Kabupaten Tegal, Bank Jateng Cabang Slawi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar kegiatan Slawi Ageng 2025, sebuah acara tahunan yang menjadi pesta rakyat untuk menyambut hari jadi Kabupaten Tegal.

    Slawi Ageng 2025 Sukses digelar Pemkab Tegal dan Bank Jateng

    Kepolisian Resor (Polres) Boyolali salurkan tunjangan kinerja (Tukin) lewat Bank Jateng, penyaluran bagi anggota Polres tersebut tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama.

    Polres Boyolali Salurkan Tukin Lewat Bank Jateng

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Catat laba Rp 35 miliar, di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi, Bank Jateng Cabang Kebumen membuktikan kelasnya sebagai institusi keuangan daerah yang tangguh dan visioner.

    Catat Laba Rp 35 Miliar, Bank Jateng Kebumen Buktikan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

    Merayakan HUT ke-424 Kabupaten Tegal, Bank Jateng Cabang Slawi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar kegiatan Slawi Ageng 2025, sebuah acara tahunan yang menjadi pesta rakyat untuk menyambut hari jadi Kabupaten Tegal.

    Slawi Ageng 2025 Sukses digelar Pemkab Tegal dan Bank Jateng

    Kepolisian Resor (Polres) Boyolali salurkan tunjangan kinerja (Tukin) lewat Bank Jateng, penyaluran bagi anggota Polres tersebut tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama.

    Polres Boyolali Salurkan Tukin Lewat Bank Jateng

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menegaskan, peran strategisnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kolaboratif di Jawa Tengah melalui partisipasi aktif dalam gelaran Solo Raya Great Sale (SGS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Ekonomi Daerah Lewat Solo Raya Great Sale 2025

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung sektor perikanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pengadaan kincir air tambak senilai 495 juta rupiah.

    Bank Jateng Salurkan CSR 74 Kincir Air Senilai 495 Juta Rupiah

    Upaya mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama PT BPR BKK Purwodadi (Perseroda) resmi meluncurkan sistem Virtual Account (VA) dan Transfer Online Bank (TOB).

    Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

    Bank Jateng Syariah menyerahkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova untuk Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP).

    Bank Jateng Syariah Serahkan Mobil Operasional ke UMP

    Sarkib, seorang guru sekolah dasar asal Jatibarang, Brebes, tak menyangka akan membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik Wuling Air EV dari undian Tabungan Bima Bank Jateng.

    Sarkib, Guru SD Ini Bawa Pulang Wuling Air EV Cuma-cuma

    Bank Jateng kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik, sekaligus apresiasi kepada nasabah melalui program undian Tabungan Bima Periode II Tahun 2024.

    Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Jateng Beri Wuling Air Ev

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Kok Bisa, Sehari Sebelum Dapat Penghargaan, Pemkab Kendal Minta Perusahaan Tambang Ini Minta Berhenti Beroperasi

by TIM LENTERAJATENG
02/05/2025
in Semarang Raya
0
Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.

Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.(LENTERAJATENG/RED)

LENTERAJATENG, KENDAL – Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi. Permintaan penghentian operasional penambangan di Jatirejo Ngampel, Kendal, oleh berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Pemkab Kendal melalui surat Nomor 500.10.2.3/880/DLH, perihal perintah penghentian operasional kegiatan tambang, tertanggal 29 April 2025. Dalam surat tersebut Pemkab Kendal, memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk, pertama, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

SIPB atau Surat Izin Penambangan Batuan, adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penambangan batuan jenis tertentu. Antara lain, batu kapur, batu granit, atau batuan lainnya. Izin ini biasanya diberikan untuk penambangan batuan lepas dengan luas maksimal 50 hektare.

Berbeda dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang lebih umum dan mencakup kegiatan pertambangan mineral dan batubara. SIPB diberikan, untuk kegiatan penambangan batuan non-mineral.

BACA JUGA:  Kota Semarang Kini Punya Ambulans Khusus Difabel

Permohonan SIPB diajukan ke pemerintah daerah, dan prosesnya relatif lebih sederhana dibandingkan IUP. Kegiatan penambangan batuan, biasanya tidak memerlukan tahap eksplorasi yang panjang dan kompleks.

Kedua, Pemkab Kendal memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

Terakhir, CV Fara Mukti Perkasa diminta untuk mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

SILUP adalah Sistem Informasi Laporan Usaha Pertambangan, yang dikembangkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah. Aplikasi online ini dikembangkan, untuk memudahkan pelaporan usaha pertambangan dan permohonan dokumen kajian tanpa datang ke Kantor ESDM Jawa Tengah atau mencetak berkas fisik.

BACA JUGA:  Polda Jateng Siapkan Lima Jalur Untuk Arus Libur Nataru

Surat perintah penghentian operasional kegiatan tambang yang dikeluarkan oleh Pemkab Kendal dan ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari, berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500.10.2.3/590/2025 tanggal 24 Maret 2025, perihal peringatan kepada CV Fara Mukti Perkasa.

Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah, dalam surat tersebut menyampaikan beberapa hal.

Antara lain, pertama, bahwa CV Fara Mukti Perkasa, yang berlokasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, baru memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) melalui sistem OSS yaitu No. 30012300327970002 tanggal 19 Mei 2023 (untuk komoditas tanah urug) dan No. 30012300327970001 tanggal 23 September 2023 (untuk komoditas Sirtu).

Namun telah melakukan pelanggaran berupa penambangan ilegal dikarenakan belum memiliki persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dan Persetujuan Akhir Rencana Penambangan SIPB.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Siapkan Dua Langkah, Covid-19 Kembali Meningkat

Kedua, berdasarkan hal tersebut, memerintahkan kepada saudara (CV Fara Mukti Perkasa) untuk, kesatu, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

Berikutnya, mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Dan, terakhir, mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

Sebagai informasi CV Fara Mukti Perkasa, pada Rabu (30/4/2025) mendapat penghargaan dari Pemkab Kendal. Penghargaan dari Pemkab Kendal tersebut diberikan, kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak.

Berbagai pelaku usaha wajib pajak yang mendapat penghargaan, berasal dari berbagai bidang, industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata maupun penambang galian c. Penghargaan diserahkan langsung, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab, di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Tags: berhenti beroperasiCV Fara Mukti PerkasaDinas ESDMGalian CJatengJatirejoJawa TengahKendalNgampelPemkab KendalTambangTambang Galian C

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

DPRD Kota Semarang memberikan kritik dan dorongan tegas, agar pemerintah kota mengubah pendekatan dalam menata pasar tradisional.
Semarang Raya

Anggota DPRD Ini Kritik Penataan Pasar Tradisional

10/07/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung penguatan tata kelola sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Semarang Raya

Bank Jateng Dukung Ekosistem Keuangan yang Tangguh dan Berintegritas

08/07/2025
DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka ruang dialog melibatkan seluruh pihak dalam membangun ibu kota Jateng.
Semarang Raya

DPRD Dorong Pemkot Semarang Buka Ruang Dialog dalam Pembangunan

03/07/2025

RECOMENDED

DPRD Kota Semarang memberikan kritik dan dorongan tegas, agar pemerintah kota mengubah pendekatan dalam menata pasar tradisional.

Anggota DPRD Ini Kritik Penataan Pasar Tradisional

10/07/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan BUMD Brand Equity Awards 2025 dalam kategori Bank.

BUMD Brand Equity Awards 2025 untuk Bank Jateng

10/07/2025
Catat laba Rp 35 miliar, di tengah tekanan ekonomi yang masih membayangi, Bank Jateng Cabang Kebumen membuktikan kelasnya sebagai institusi keuangan daerah yang tangguh dan visioner.

Catat Laba Rp 35 Miliar, Bank Jateng Kebumen Buktikan Tangguh di Tengah Tantangan Ekonomi

09/07/2025
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung penguatan tata kelola sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Bank Jateng Dukung Ekosistem Keuangan yang Tangguh dan Berintegritas

08/07/2025
Merayakan HUT ke-424 Kabupaten Tegal, Bank Jateng Cabang Slawi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menggelar kegiatan Slawi Ageng 2025, sebuah acara tahunan yang menjadi pesta rakyat untuk menyambut hari jadi Kabupaten Tegal.

Slawi Ageng 2025 Sukses digelar Pemkab Tegal dan Bank Jateng

07/07/2025
Kepolisian Resor (Polres) Boyolali salurkan tunjangan kinerja (Tukin) lewat Bank Jateng, penyaluran bagi anggota Polres tersebut tercantum dalam naskah perjanjian kerja sama.

Polres Boyolali Salurkan Tukin Lewat Bank Jateng

04/07/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com