• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Kementerian Desa (Kemendes) PDT beri penghargaan ke Bank jateng, atas kontribusi aktif dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

    Kemendes PDT Beri Penghargaan ke Bank Jateng, Kontribusi Mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

    Artin Krisyati, guru SMP Negeri 1 Donorojo Jepara, untuk kali kedua mendapat undian Bank Jateng.

    Artin Kali Kedua dapat Undian Bank Jateng, Apresiasi Nasabah Setia

    Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

    Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

    Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

    Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Kementerian Desa (Kemendes) PDT beri penghargaan ke Bank jateng, atas kontribusi aktif dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

    Kemendes PDT Beri Penghargaan ke Bank Jateng, Kontribusi Mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

    Artin Krisyati, guru SMP Negeri 1 Donorojo Jepara, untuk kali kedua mendapat undian Bank Jateng.

    Artin Kali Kedua dapat Undian Bank Jateng, Apresiasi Nasabah Setia

    Bank Jateng memberikan bantuan, bagi warga terdampak bencana di Karanganyar.

    Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

    Bank Jateng berpartisipasi aktif dan mendukung jalan sehat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-90, di Wonogiri.

    Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng dan Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang

    Guna mengaklerasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Bank Jateng Cabang Brebes menyerahkan sebuah unit kendaraan roda empat Toyota Rush GR kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.

    Perkuat Sinergi, Bank Jateng Bantu Mobil Operasional Pemkab Brebes

    Bank Jateng memajukan dunia pendidikan, melalui penyaluran beasiswa bagi pelajar.

    Dukung Pendidikan, Bank Jateng Salurkan Beasiswa Pelajar

    Sebagai wujud apresiasi kepada nasabah, Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2025.

    Wujud Apresiasi ke Nasabah, Bank Jateng Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Kok Bisa, Sehari Sebelum Dapat Penghargaan, Pemkab Kendal Minta Perusahaan Tambang Ini Minta Berhenti Beroperasi

by TIM LENTERAJATENG
02/05/2025
in Semarang Raya
0
Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.

Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.(LENTERAJATENG/RED)

LENTERAJATENG, KENDAL – Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi. Permintaan penghentian operasional penambangan di Jatirejo Ngampel, Kendal, oleh berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Pemkab Kendal melalui surat Nomor 500.10.2.3/880/DLH, perihal perintah penghentian operasional kegiatan tambang, tertanggal 29 April 2025. Dalam surat tersebut Pemkab Kendal, memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk, pertama, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

SIPB atau Surat Izin Penambangan Batuan, adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penambangan batuan jenis tertentu. Antara lain, batu kapur, batu granit, atau batuan lainnya. Izin ini biasanya diberikan untuk penambangan batuan lepas dengan luas maksimal 50 hektare.

Berbeda dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang lebih umum dan mencakup kegiatan pertambangan mineral dan batubara. SIPB diberikan, untuk kegiatan penambangan batuan non-mineral.

BACA JUGA:  Kota Semarang Kini Punya Ambulans Khusus Difabel

Permohonan SIPB diajukan ke pemerintah daerah, dan prosesnya relatif lebih sederhana dibandingkan IUP. Kegiatan penambangan batuan, biasanya tidak memerlukan tahap eksplorasi yang panjang dan kompleks.

Kedua, Pemkab Kendal memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

Terakhir, CV Fara Mukti Perkasa diminta untuk mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

SILUP adalah Sistem Informasi Laporan Usaha Pertambangan, yang dikembangkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah. Aplikasi online ini dikembangkan, untuk memudahkan pelaporan usaha pertambangan dan permohonan dokumen kajian tanpa datang ke Kantor ESDM Jawa Tengah atau mencetak berkas fisik.

BACA JUGA:  Polda Jateng Siapkan Lima Jalur Untuk Arus Libur Nataru

Surat perintah penghentian operasional kegiatan tambang yang dikeluarkan oleh Pemkab Kendal dan ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari, berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500.10.2.3/590/2025 tanggal 24 Maret 2025, perihal peringatan kepada CV Fara Mukti Perkasa.

Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah, dalam surat tersebut menyampaikan beberapa hal.

Antara lain, pertama, bahwa CV Fara Mukti Perkasa, yang berlokasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, baru memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) melalui sistem OSS yaitu No. 30012300327970002 tanggal 19 Mei 2023 (untuk komoditas tanah urug) dan No. 30012300327970001 tanggal 23 September 2023 (untuk komoditas Sirtu).

Namun telah melakukan pelanggaran berupa penambangan ilegal dikarenakan belum memiliki persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dan Persetujuan Akhir Rencana Penambangan SIPB.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Siapkan Dua Langkah, Covid-19 Kembali Meningkat

Kedua, berdasarkan hal tersebut, memerintahkan kepada saudara (CV Fara Mukti Perkasa) untuk, kesatu, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

Berikutnya, mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Dan, terakhir, mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

Sebagai informasi CV Fara Mukti Perkasa, pada Rabu (30/4/2025) mendapat penghargaan dari Pemkab Kendal. Penghargaan dari Pemkab Kendal tersebut diberikan, kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak.

Berbagai pelaku usaha wajib pajak yang mendapat penghargaan, berasal dari berbagai bidang, industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata maupun penambang galian c. Penghargaan diserahkan langsung, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab, di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Tags: berhenti beroperasiCV Fara Mukti PerkasaDinas ESDMGalian CJatengJatirejoJawa TengahKendalNgampelPemkab KendalTambangTambang Galian C

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Upaya DPRD Kota Semarang membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi terus diperkuat melalui pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Semarang Raya

Tak Hanya Arsip, JDIH DPRD Kota Semarang Ruang Partisipasi Publik

22/01/2026
enumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, menjadi alarm serius bagi tata kelola persampahan di Kota Semarang.
Semarang Raya

Sampah Menumpuk Usai TPA Ilegal Tutup, DPRD Kota Semarang Desak Pemkot Lakukan Penanganan

21/01/2026
Sudah lebih dari sepekan, warga RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan hidup dalam keterbatasan akses setelah jembatan penghubung lingkungan mereka roboh diterjang derasnya arus Sungai Beringin.
Semarang Raya

Dewan Minta Jembatan Roboh di Mangkang Wetan Segera Ditangani

20/01/2026

RECOMENDED

Kementerian Desa (Kemendes) PDT beri penghargaan ke Bank jateng, atas kontribusi aktif dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kemendes PDT Beri Penghargaan ke Bank Jateng, Kontribusi Mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

27/01/2026
Kia Sales Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung semangat persatuan global melalui partisipasi Kia pada ajang FIFA World Cup 2026™, sejalan dengan peluncuran kampanye global Kia, “Inspiration Connects Us All.”

Sambut FIFA World Cup 2026™, Kia Kampanye “Inspiration Connects Us All”

26/01/2026
Xiaomi Indonesia hari ini resmi menghadirkan REDMI Buds 8 Lite dan Mijia Smart Audio Glasses di pasar Indonesia, bersamaan dengan peluncuran REDMI Note 15 Series.

Resmi Hadir di Indonesia: Mijia Smart Audio Glasses Hadir untuk Pertama Kali, Lengkapi Ekosistem REDMI Note 15 Series Bersama REDMI Buds 8 Lite

26/01/2026
Artin Krisyati, guru SMP Negeri 1 Donorojo Jepara, untuk kali kedua mendapat undian Bank Jateng.

Artin Kali Kedua dapat Undian Bank Jateng, Apresiasi Nasabah Setia

26/01/2026
Bidik Komunitas Pelari, Erajaya Buka Gerai Shokz Pertama di Semarang

Bidik Komunitas Pelari, Erajaya Buka Gerai Shokz Pertama di Semarang

25/01/2026
Gerai Shokz Pertama di Jateng, Kenalkan Teknologi Open-Ear

Gerai Shokz Pertama di Jateng, Kenalkan Teknologi Open-Ear

25/01/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com