• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Dukung Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

    Bank Jateng Dukung Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bekerja sama dengan Bank Jateng, sebagai mitra penyalur resmi program Beasiswa Penghargaan Mahasiswa Berprestasi (Mapres).

    Gandeng Bank Jateng, Pemkab Wonogiri Beri Beasiswa ke 605 Mahasiswa Berprestasi

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

    Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

    Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

    Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

    Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

    Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan penganugerahan CSR Award 2025, di Graha Bung Karno Klaten, pada Rabu (19/11/2025).

    Bank Jateng Cabang Klaten Raih Penghargaan dalam Apresiasi CSR Award 2025

    Bank Jateng berperan aktif, menyukseskan program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

    Peran Aktif Bank Jateng Sukseskan Bansos Pemkab Klaten

    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Dukung Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

    Bank Jateng Dukung Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bekerja sama dengan Bank Jateng, sebagai mitra penyalur resmi program Beasiswa Penghargaan Mahasiswa Berprestasi (Mapres).

    Gandeng Bank Jateng, Pemkab Wonogiri Beri Beasiswa ke 605 Mahasiswa Berprestasi

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

    Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

    Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

    Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

    Bank Jateng komitmen mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

    Bank Jateng Pacu Pembangunan Perumahan Subsidi

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025, merupakan agenda tahunan yang didukung penuh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kini berlabel elit.

    Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Kini Berlabel Elit, Sejajar Event Marathon Prestisius Dunia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyelenggarakan penganugerahan CSR Award 2025, di Graha Bung Karno Klaten, pada Rabu (19/11/2025).

    Bank Jateng Cabang Klaten Raih Penghargaan dalam Apresiasi CSR Award 2025

    Bank Jateng berperan aktif, menyukseskan program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

    Peran Aktif Bank Jateng Sukseskan Bansos Pemkab Klaten

    Bank Jateng komitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesadaran tertib administrasi kendaraan, berpartisipasi aktif dalam acara Government Auto Show (GAS) 2025.

    Bank Jateng Dorong Kemudahan Pajak dan Ekonomi Lokal

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Kok Bisa, Sehari Sebelum Dapat Penghargaan, Pemkab Kendal Minta Perusahaan Tambang Ini Minta Berhenti Beroperasi

by TIM LENTERAJATENG
02/05/2025
in Semarang Raya
0
Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.

Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.(LENTERAJATENG/RED)

LENTERAJATENG, KENDAL – Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi. Permintaan penghentian operasional penambangan di Jatirejo Ngampel, Kendal, oleh berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Pemkab Kendal melalui surat Nomor 500.10.2.3/880/DLH, perihal perintah penghentian operasional kegiatan tambang, tertanggal 29 April 2025. Dalam surat tersebut Pemkab Kendal, memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk, pertama, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

SIPB atau Surat Izin Penambangan Batuan, adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penambangan batuan jenis tertentu. Antara lain, batu kapur, batu granit, atau batuan lainnya. Izin ini biasanya diberikan untuk penambangan batuan lepas dengan luas maksimal 50 hektare.

Berbeda dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang lebih umum dan mencakup kegiatan pertambangan mineral dan batubara. SIPB diberikan, untuk kegiatan penambangan batuan non-mineral.

BACA JUGA:  Kota Semarang Kini Punya Ambulans Khusus Difabel

Permohonan SIPB diajukan ke pemerintah daerah, dan prosesnya relatif lebih sederhana dibandingkan IUP. Kegiatan penambangan batuan, biasanya tidak memerlukan tahap eksplorasi yang panjang dan kompleks.

Kedua, Pemkab Kendal memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

Terakhir, CV Fara Mukti Perkasa diminta untuk mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

SILUP adalah Sistem Informasi Laporan Usaha Pertambangan, yang dikembangkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah. Aplikasi online ini dikembangkan, untuk memudahkan pelaporan usaha pertambangan dan permohonan dokumen kajian tanpa datang ke Kantor ESDM Jawa Tengah atau mencetak berkas fisik.

BACA JUGA:  Polda Jateng Siapkan Lima Jalur Untuk Arus Libur Nataru

Surat perintah penghentian operasional kegiatan tambang yang dikeluarkan oleh Pemkab Kendal dan ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari, berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500.10.2.3/590/2025 tanggal 24 Maret 2025, perihal peringatan kepada CV Fara Mukti Perkasa.

Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah, dalam surat tersebut menyampaikan beberapa hal.

Antara lain, pertama, bahwa CV Fara Mukti Perkasa, yang berlokasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, baru memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) melalui sistem OSS yaitu No. 30012300327970002 tanggal 19 Mei 2023 (untuk komoditas tanah urug) dan No. 30012300327970001 tanggal 23 September 2023 (untuk komoditas Sirtu).

Namun telah melakukan pelanggaran berupa penambangan ilegal dikarenakan belum memiliki persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dan Persetujuan Akhir Rencana Penambangan SIPB.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Siapkan Dua Langkah, Covid-19 Kembali Meningkat

Kedua, berdasarkan hal tersebut, memerintahkan kepada saudara (CV Fara Mukti Perkasa) untuk, kesatu, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

Berikutnya, mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Dan, terakhir, mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

Sebagai informasi CV Fara Mukti Perkasa, pada Rabu (30/4/2025) mendapat penghargaan dari Pemkab Kendal. Penghargaan dari Pemkab Kendal tersebut diberikan, kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak.

Berbagai pelaku usaha wajib pajak yang mendapat penghargaan, berasal dari berbagai bidang, industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata maupun penambang galian c. Penghargaan diserahkan langsung, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab, di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Tags: berhenti beroperasiCV Fara Mukti PerkasaDinas ESDMGalian CJatengJatirejoJawa TengahKendalNgampelPemkab KendalTambangTambang Galian C

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Bank Jateng sukses menyelenggarakan Capacity Building bersama Tata Usaha (TU) dan Protokol Provinsi Jawa Tengah serta Lintas Instansi Tahun 2025.
Semarang Raya

Bank Jateng Perkuat Sinergi Lintas Instansi

10/12/2025
Mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan Bank Jateng menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Bendahara Pemerintah Daerah.
Semarang Raya

Percepat ETPD, Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi

04/12/2025
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, mengingatkan warga agar tidak lengah memasuki musim penghujan.
Semarang Raya

DPRD Kota Semarang Ingatkan Warga Jangan Anggap Remeh DBD dan Bencana

17/11/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Dukung Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Bank Jateng Dukung Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

12/12/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bekerja sama dengan Bank Jateng, sebagai mitra penyalur resmi program Beasiswa Penghargaan Mahasiswa Berprestasi (Mapres).

Gandeng Bank Jateng, Pemkab Wonogiri Beri Beasiswa ke 605 Mahasiswa Berprestasi

10/12/2025
Bank Jateng sukses menyelenggarakan Capacity Building bersama Tata Usaha (TU) dan Protokol Provinsi Jawa Tengah serta Lintas Instansi Tahun 2025.

Bank Jateng Perkuat Sinergi Lintas Instansi

10/12/2025
Mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dan Bank Jateng menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Bendahara Pemerintah Daerah.

Percepat ETPD, Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi

04/12/2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, bekerja sama dengan Bank Jateng Cabang Jepara, resmi meluncurkan aplikasi e-Retribusi Pasar.

Bank Jateng Dukung Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara untuk Wujudkan Transparansi

04/12/2025
Bank Jateng Cabang Pemalang dukung pemerintah daerah (pemda), tingkatkan layanan publik.

Bank Jateng Dukung Pemda Tingkatkan Layanan Publik

03/12/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com