• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    Sejak Kereta Api (KA) Argo Muria berhenti di Stasiun Batang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat respon positif dari pelanggan.

    Argo Muria Berhenti di Batang, KAI Catat Respon Positif Pelanggan

    Bank Jateng dukung Dieng Culture Festival (DCF) 2025, yang merupakan agenda rutin tahunan untuk melestarikan tradisi dan agenda wisata di Jawa Tengah.

    Bank Jateng Dukung DCF

    Bank Jateng memperkenalkan program rumah impian, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Grobogan yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

    Bank Jateng Perkenalkan Program Rumah Impian

    Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap bersama Bank Jateng Cabang Cilacap meluncurkan Pasar Saliwangi SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS 2025.

    Bank Jateng Perkenalkan QRIS 2025 di Pasar Saliwangi untuk Kemudahan Transaksi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung perkembangan ekonomi lokal, di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    Dukungan Bank Jateng ke UMKM dalam Kebumen Fest 2025

    Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang komitmen mendukung, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menurunkan angka stunting.

    Kolaborasi Cegah Stunting: Bank Jateng Dukung Genting

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berusaha, merealisasikan impian masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

    Pemkab Boyolali Gandeng Bank Jateng Wujudkan Rumah Impian yang Terjangkau

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Cilacap dan Bank Jateng dorong kemandirian disabilitas, memberikan pelatihan keterampilan merajut.

    Dinarpus Cilacap dan Bank Jateng Dorong Kemandirian Disabilitas

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

    Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

    Sejak Kereta Api (KA) Argo Muria berhenti di Stasiun Batang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat respon positif dari pelanggan.

    Argo Muria Berhenti di Batang, KAI Catat Respon Positif Pelanggan

    Bank Jateng dukung Dieng Culture Festival (DCF) 2025, yang merupakan agenda rutin tahunan untuk melestarikan tradisi dan agenda wisata di Jawa Tengah.

    Bank Jateng Dukung DCF

    Bank Jateng memperkenalkan program rumah impian, kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Grobogan yang baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

    Bank Jateng Perkenalkan Program Rumah Impian

    Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap bersama Bank Jateng Cabang Cilacap meluncurkan Pasar Saliwangi SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS 2025.

    Bank Jateng Perkenalkan QRIS 2025 di Pasar Saliwangi untuk Kemudahan Transaksi

    Bank Jateng menunjukkan komitmennya, mendukung perkembangan ekonomi lokal, di bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

    Dukungan Bank Jateng ke UMKM dalam Kebumen Fest 2025

    Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang komitmen mendukung, Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menurunkan angka stunting.

    Kolaborasi Cegah Stunting: Bank Jateng Dukung Genting

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali berusaha, merealisasikan impian masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

    Pemkab Boyolali Gandeng Bank Jateng Wujudkan Rumah Impian yang Terjangkau

    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Cilacap dan Bank Jateng dorong kemandirian disabilitas, memberikan pelatihan keterampilan merajut.

    Dinarpus Cilacap dan Bank Jateng Dorong Kemandirian Disabilitas

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Semarang Raya

Kok Bisa, Sehari Sebelum Dapat Penghargaan, Pemkab Kendal Minta Perusahaan Tambang Ini Minta Berhenti Beroperasi

by TIM LENTERAJATENG
02/05/2025
in Semarang Raya
0
Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.

Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi.(LENTERAJATENG/RED)

LENTERAJATENG, KENDAL – Satu hari sebelum mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, perusahaan tambang CV Fara Mukti Perkasa diminta berhenti beroperasi. Permintaan penghentian operasional penambangan di Jatirejo Ngampel, Kendal, oleh berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Pemkab Kendal melalui surat Nomor 500.10.2.3/880/DLH, perihal perintah penghentian operasional kegiatan tambang, tertanggal 29 April 2025. Dalam surat tersebut Pemkab Kendal, memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk, pertama, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

SIPB atau Surat Izin Penambangan Batuan, adalah izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penambangan batuan jenis tertentu. Antara lain, batu kapur, batu granit, atau batuan lainnya. Izin ini biasanya diberikan untuk penambangan batuan lepas dengan luas maksimal 50 hektare.

Berbeda dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang lebih umum dan mencakup kegiatan pertambangan mineral dan batubara. SIPB diberikan, untuk kegiatan penambangan batuan non-mineral.

BACA JUGA:  Kota Semarang Kini Punya Ambulans Khusus Difabel

Permohonan SIPB diajukan ke pemerintah daerah, dan prosesnya relatif lebih sederhana dibandingkan IUP. Kegiatan penambangan batuan, biasanya tidak memerlukan tahap eksplorasi yang panjang dan kompleks.

Kedua, Pemkab Kendal memerintahkan kepada CV Fara Mukti Perkasa untuk mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

Terakhir, CV Fara Mukti Perkasa diminta untuk mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

SILUP adalah Sistem Informasi Laporan Usaha Pertambangan, yang dikembangkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah. Aplikasi online ini dikembangkan, untuk memudahkan pelaporan usaha pertambangan dan permohonan dokumen kajian tanpa datang ke Kantor ESDM Jawa Tengah atau mencetak berkas fisik.

BACA JUGA:  Polda Jateng Siapkan Lima Jalur Untuk Arus Libur Nataru

Surat perintah penghentian operasional kegiatan tambang yang dikeluarkan oleh Pemkab Kendal dan ditandatangani Bupati Dyah Kartika Permanasari, berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah Nomor: 500.10.2.3/590/2025 tanggal 24 Maret 2025, perihal peringatan kepada CV Fara Mukti Perkasa.

Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Semarang Demak Provinsi Jawa Tengah, dalam surat tersebut menyampaikan beberapa hal.

Antara lain, pertama, bahwa CV Fara Mukti Perkasa, yang berlokasi di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, baru memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) melalui sistem OSS yaitu No. 30012300327970002 tanggal 19 Mei 2023 (untuk komoditas tanah urug) dan No. 30012300327970001 tanggal 23 September 2023 (untuk komoditas Sirtu).

Namun telah melakukan pelanggaran berupa penambangan ilegal dikarenakan belum memiliki persetujuan lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dan Persetujuan Akhir Rencana Penambangan SIPB.

BACA JUGA:  Pemkot Semarang Siapkan Dua Langkah, Covid-19 Kembali Meningkat

Kedua, berdasarkan hal tersebut, memerintahkan kepada saudara (CV Fara Mukti Perkasa) untuk, kesatu, menghentikan aktifitas pada lokasi usaha dan/atau kegiatan penambangan sampai dengan mendapatkan persetujuan lingkungan dan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB.

Berikutnya, mengajukan permohonan persetujuan lingkungan kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah. Dan, terakhir, mengajukan permohonan persetujuan akhir rencana penambangan SIPB kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi SILUP.

Sebagai informasi CV Fara Mukti Perkasa, pada Rabu (30/4/2025) mendapat penghargaan dari Pemkab Kendal. Penghargaan dari Pemkab Kendal tersebut diberikan, kepada para pelaku usaha yang taat membayar pajak.

Berbagai pelaku usaha wajib pajak yang mendapat penghargaan, berasal dari berbagai bidang, industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata maupun penambang galian c. Penghargaan diserahkan langsung, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal Abdul Wahab, di Pendopo Tumenggung Bahurekso.

Tags: berhenti beroperasiCV Fara Mukti PerkasaDinas ESDMGalian CJatengJatirejoJawa TengahKendalNgampelPemkab KendalTambangTambang Galian C

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Muhammadiyah Festival (MuFest) 2025, tidak hanya ajang olahraga, tetapi juga silatirahmi, edukasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Semarang Raya

MuFest Ajang Silaturahmi dan Olahraga

14/09/2025
Memanfaatkan kemajuan teknologi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, mampu melakukan efisiensi lebih dari Rp 38 juta.
Semarang Raya

Manfaatkan Teknologi, KAI Hemat Rp 38 Juta Selama Delapan Bulan

13/09/2025
Penyaluran KUR Jateng Tertinggi di Indonesia
Semarang Raya

Penyaluran KUR Jateng Tertinggi di Indonesia

13/09/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Friendship Run 2025, bukan sekedar ajang olahraga lari tetapi juga sebuah perayaan kebersamaan yang mengusung semangat "Stride to Glory."

Bank Jateng Friendship Run 2025 Rayakan Persahabatan dan Kekayaan Lokal

15/09/2025
Sejak Kereta Api (KA) Argo Muria berhenti di Stasiun Batang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat respon positif dari pelanggan.

Argo Muria Berhenti di Batang, KAI Catat Respon Positif Pelanggan

15/09/2025
Bank Jateng dukung Dieng Culture Festival (DCF) 2025, yang merupakan agenda rutin tahunan untuk melestarikan tradisi dan agenda wisata di Jawa Tengah.

Bank Jateng Dukung DCF

14/09/2025
Muhammadiyah Festival (MuFest) 2025, tidak hanya ajang olahraga, tetapi juga silatirahmi, edukasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

MuFest Ajang Silaturahmi dan Olahraga

14/09/2025
Memanfaatkan kemajuan teknologi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, mampu melakukan efisiensi lebih dari Rp 38 juta.

Manfaatkan Teknologi, KAI Hemat Rp 38 Juta Selama Delapan Bulan

13/09/2025
Penyaluran KUR Jateng Tertinggi di Indonesia

Penyaluran KUR Jateng Tertinggi di Indonesia

13/09/2025

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com