LenteraJateng, SEMARANG – KNTI (Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia) tuntut empat hal untuk nelayan tradisional pada peringatan Hari Nusantara. Ketua DPD KNTI Semarang Slamet Ari Nugroho menyatakan, empat hal tuntutan nelayan tradisional kepada pemerintah.
Empat tuntutan tersebut antara lain, pertama, skema perlindungan dan keselamatan nelayan akibat dampak perubahan iklim dan kecelakaan laut. Kedua, pemenuhan akses dan ketersediaan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil.
Pemerintah, pemerintah daerah, BPH Migas dan Pertamina harus segera mempercepat proses kemudahan akses, penyediaan infrastruktur SPBUN dan memastikan alokasi BBM bersubsidi yang mencukupi kebutuhan nelayan kecil dan tradisional.
“Di Tambaklorok belum ada SPBUN untuk nelayan. Jadi kami agak jauh untuk mengakses bahan bakar, harus ke Kaligawe. Beberapa waktu lalu, salah satu nelayan meninggal karena kecelakaan saat beli bahan bakar,” kata Slamet, saat peringatan Hari Nusantara di Tambaklorok, Senin (13/12/2021).
Untuk memperkuat hal ini, perlu adanya perubahan Perpres nomor 191 tahun 2014 yang mengatur penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak. KNTI juga mendorong penggunaan Kartu KUSUKA sebagai alat untuk nelayan mengakses BBM bersubsidi.
Berikutnya, nelayan mengalami kesulitan dalam mengurus adminitrasi persyaratan dalam kelengkapan perahu. Antara lain, pembuatan e-PAS kecil dan pembuatan surat rekomendasi BBM Bersubsidi. Hal ini dikarenakan tidak adanya gerai-gerai dari dinas dan otoritas pelabuhan di sekitar kampung nelayan yang memudahkan dalam pengurusan administrasi tersebut.
Terakhir, masih banyak terjadi tumpang tindih zona tangkap nelayan kecil dan nelayan besar, bahkan masih marak beroperasi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti trawl. Termasuk juga dampak dari kegiatan non perikanan seperti pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang mengganggu wilayah tangkap nelayan kecil.
Hari Nusantara Momentum KNTI Tuntut Empat Hal
Ia menambahkan, peringatan Hari Nusantara kali ini menjadi momentum bagi nelayan kecil tradisional untuk mendesak pemerintah menungkatkan hak-hak mereka.
“Ini adalah momentum bagi Indonesia meneguhkan kembali cita-cita pendiri bangsa untuk menjadikan laut sebagai pemersatu dan laut sumber kemakmuran bersama. Sekaligus desakan untuk pemenuhan hak-hak nelayan, sesuai amanat Undang-undang No 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan Nelayan,” tuturnya.
Menurut dia, Hari Nusantara sangat penting maknanya bagi nelayan. dan saatnya untuk membangun pondasi pembangunan Indonesia berbasis kelautan yang mensejahterakan rakyat.
“Meneruskan mandat dari Deklarasi Djuanda, yang menegaskan bahwa laut menyatukan Indonesia. Selain, mempertegas kedaulatan bangsa, serta memberi kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
KNTI secara serentak melaksanakan peringatan Hari Nusantara di delapan provinsi dan 17 kabupaten/kota. Untuk memeringatinya yaitu, dengan parade perahu di laut, aksi damai serta kegiatan sosial.
Editor : Puthut Ami Luhur