LenteraJateng, SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng A Yuspahruddin meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan selama libur dan cuti bersama.
Mitigasi resiko menjadi langkah antisipasi yang dapat Kepala UPT gunakan dalam mencegah segala kemungkinan masalah, Kamis (14/4/2022).
“Seluruh Kepala unit pelaksana teknis (UPT) harus memitigasi resiko yang mungkin terjadi, tetap waspada terhadap segala kemungkinan,” ungkap Yuspahruddin.
Yuspahruddin juga menyampaikan dalam memitigasi risiko dapat mulai dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga pegawai.
“Bekerja secara professional untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat luas. Jangan sampai kita dua kali jatuh di lubang yang sama,”tegas Yuspahruddin.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto juga sebelumnya telah mengingatkan untuk tidak abai terhadap tugas dan kewajiban.
“Jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini,” ungkapnya saat arahan secara virtual tentang kesiapan menjelang dan pasca libur hari raya idul fitri.
Andap meminta pegawai melakukan pengamanan antisipasi berbagai kejadian darurat atau tidak terduga khususnya di UPT pemasyarakatan dan Imigrasi.
“Tingkatkan kewaspadaan dan piket jaga karena akan banyak pengunjung datang, jangan lengah. Periksa semua barang bawaan untuk mencegah penyelundupan,” ujar Andap.
Selama libur dan cuti bersama, Andap menambahkan pengamanan juga mencakup aspek pengamanan kantor, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana.
Selain itu, ia meminta jajaranya tetap disiplin menerapkan prokes guna menghindari Covid-19 meskipun sudah vaksin 2 kali atau bahkan boster.
Editor: Puthut Ami Luhur