• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

    Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

    Memperkuat komitmen dalam memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat, Bank Jateng meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di RSUD dr Moewardi Surakarta.

    Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi & Donasi Ambulans

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    DMFI Dorong Pemprov Jateng Terbitkan Regulasi Larangan Penyiksaan Hewan Peliharaan

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Kru KM Tunggu Pangestu Ditemukan Meninggal Usai Perbaiki Baling Kapal

    Bank Jateng membantu warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Kali Kloneng, Dukuhbenda Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.

    Bank Jateng Bantu Warga Terdampak Bencana Tanah Bergerak

    Bank Jateng memberi dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, yang melakukan digitalisasi retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Digitalisasi Retribusi Pasar

    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah), memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

    Bank Jateng Dukung Pembangunan dan Kesejahteraan Pemalang

    Bank Jateng menyerahkan hadiah undian Tabungan Bima Periode I tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi nasabah setia yang telah mempercayakan layanan finansial pada bank milik daerah tersebut.

    Hadiah Undian Tabungan Bima Bukan Sekedar Apresiasi ke Nasabah

    Berawal dari setoran rutin dan biaya administrasi yang tidak sampai Rp 10 ribu, empat nasabah Bank Jateng di Kota Tegal mendapat hadiah undian Tabungan Bima masing-masing Rp 15 juta.

    Setoran Rutin Tabungan Bima Bank Jateng Kesempatan dapat Toyota Innova Zenix Hybrid

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah, Kerugian Negara Rp 23 Miliar

by TIM LENTERAJATENG
27/06/2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah

Kejati Jateng tetapkan tersangka korupsi pengadaan tanah Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I. Pengadaan tanah seluas 25 hektar tersebut rugikan negara Rp 23 miliar. (LenteraJateng/MariskaBunga)

LenteraJateng, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng tetapkan tersangka korupsi dengan inisial AS. Yang bersangkutan tetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng, atas kasus pengadaan tanah Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I (YKKAP I).

Sebelumnya AS merupakan saksi dalam tahap penyidikan terkait perkara Tipikor pengadaan tanah seluas 25 hektar di Desa Bapangsari Begelen Purworejo. Kejati Jateng melakukan penangkapan kepada AS karena tidak memenuhi tiga kali pemanggilan.

Selain, penyidik Kejati Jateng memang segera akan menetapkan AS sebagai tersangka. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung dan Kejati Jateng menangkap AS di Bantul Yogyakarta, pada Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA:  Bawaslu Apel Siaga Pengawasan, Tahapan Pemilu Mulai Hari Ini

Adapun kronologi perkaranya sebagai berikut, pada 2016 lalu YAKKAP I mengadakan tanah di daerah Banjarmasin dan Bogor dengan biaya sekitar Rp 23 miliar. Pada pertengahan 2016 ada revisi rencana kerja dan anggaran.

YAKKAP I kemudian mengalihkan pengadaan tanah di Kulon Progo, dekat bandara baru Yogyakarta dengan luas lahan 10 hektar. Saat pengurus melakukan survey di lapangan bertemu dengan AY dan AS yang merupakan makelar tanah.

BACA JUGA:  Polda Jateng Tindak Tegas, Pengguna Petasan dan Pelaku Perang Sarung

Dari hasil survey harga tanah di Kulon Progo Sudha mahal dan kemudian AY dan AS menawarkan tanah di Desa Bapangsari Begelen Purworejo. AS dan Pengurus YAKKAP I sepakat harga tanah di lokasi tersebut sebesar Rp 200 ribu per meter persegi dengan luas 10 hektar dan kemudian ada penambahan 15 hektar.

Dalam proses pengadaan tersebut pihak YAKKAP I langsung melakukan negosiasi harga dengan AS tanpa melibatkan pemilik tanah. YAKKAP I telah melakukan pembayaran 40 persen atau Rp 23 miliar dari harga tanah 25 hektar dengan total harga Rp 50 miliar.

BACA JUGA:  19 Juta Warga Jateng Telah Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

Setelah melakukan pembayaran sebesar itu, ternyata tanah yang dijual oleh AS tersebut lokasi/letaknya tidak jelas. Sehingga YAKKAP I tidak bisa menguasai tanah, padahal sudah membayar sejumlah uang.

Kepada AS disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor.

Editor: Puthut Ami Luhur

Tags: JatengKejatiKorupsiTersangka

TIM LENTERAJATENG

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Bank Jateng Syariah kembali mengukuhkan prestasinya di panggung nasional dengan meraih penghargaan dalam kategori Syariah Regional Economic Empowerment pada ajang Metro TV Sharia Economic Forum 2026 yang diselenggarakan di Tribrata Jakarta pada Kamis (12/2/2026).

Berdayakan UMKM, Bank Jateng Syariah Raih Penghargaan 2026

24/02/2026
Bank Jateng Cabang Jakarta bersama Capem Pasar Induk Kramat Jati menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan HIPMI Jakarta Raya yang diwakili BPC HIPMI Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Bank Jateng–HIPMI Jakarta Timur Teken MoU

24/02/2026
Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

BMKG: Jateng Diprediksi Masih Hujan Lebat Saat Lebaran

24/02/2026
Bank Jateng menunjukkan komitmen kepeduliannya terhadap masyarakat melalui aksi cepat tanggap bencana.

Peduli Padasari, Bank Jateng Salurkan Bantuan Darurat

21/02/2026
Bank Jateng menunjukkan komitmen nyata dalam mengapresiasi loyalitas nasabahnya.

Irfan Pilih Tabungan Bima karena Tawarkan Kemudahan, Peroleh Undian Bank Jateng

21/02/2026
Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

Sembilan Kecamatan di Grobogan Terendam Banjir, Ketinggian Air Capai Satu Meter

16/02/2026

MOST VIEWED

  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com