LenteraJateng, SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk duduki stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Jateng. Hal ini sebagai pengamanan selama distribusi bahan bakar minyak (BBM) berlangsung pasca kenaikan.
Sejak pemerintah mengumumkan isu kenaikan BBM sejak awal Agustus lalu, marak kejadian penimbunan dan pengoplosan oleh sejumlah pihak.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, saat ini masyarakat sedang membutuhkan bahan bakar, di kala terjadi kenaikan harga. Namun, segelintir masyarakat yang mencari keuntungan dengan cara menimbun maupun mengoplos.
“Sudah saya kerahkan jajaran Polda. Tidak ada SPBU yg tidak di duduki personel kami,” kata Kapolda saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).
Dengan begitu, migas yg merupakan hajat hidup orang banyak dapat terlindungi dengan pola penegakan hukum. Terlebih, jajaran Polda Jateng telah melakukan penanganan, mulai dari distribusi, pengamanan SPBU, persediaan dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu himbauan saya kepada masyarakat yaitu tidak melakukan panic buying ketika terjadi kenaikan harga BBM. Polda juga melakukan sejumlah penindakan antaranya adalah pengawasan semua jalur distribusi hingga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” beber Luthfi.
Luthfi juga mengaku telah membentuk tim satgas khusus dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimum), Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) dan Direktorat Intelijen.
Termasuk kemudian juga berkoordinasi dengan instansi terkait bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada masyarakat.
“Terakhir, menempatkan anggota di seluruh SPBU sehingga tidak ada spekulan. Apalagi masyarakat yg menganggu jalur distribusi mulai dr kilang minyak, depo, sampai ke SPBU,” pungkasnya.
50 Kasus Sejak Awal Agustus, Personel Polri Duduki SPBU Se-Jateng Amankan Distribusi BBM
Kapolda menyebut, jajarannya telah melakukan tindakan tegas untuk tidak pandang bulu dengan cara melakukan penegakan hukum. Dari periode Agustus sampai September, telah diamankan 66 tersangka dr 50 kasus.
“Dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1000 liter ada 40 buah. Dengan estimasi kerugian negara Rp 11.105.164.000,” jelas dia.
Modus operandi yang dilakukan para tersangka antara lain dengan cara memodifikasi tangki pengangkut BBM. Kemudian juga dengan melakukan penimbunan dan pengoplosan.
“Mengoplos dengan kondesat minyak mentah kemudian dicampur dan dijual dengan harga Pertamax. Para pelaku juga menjual lintas provinsi,” terangnya