LenteraJateng, SEMARANG – Juru parkir (Jukir) nakal yang memungut bea melebihi ketentuan, sering kucing-kucingan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Menurut Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang Antonius Haryanto, sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menidak jukir nakal.
“Saat kami melakukan patroli mereka semua tertib, tidak ada yang memungut bea melebihi ketentuan. Tetapi setelah petugas pergi, praktik memungut bea melebihi ketentuan kembali mereka lakukan,” kata Antonius, di Semarang.
Praktik memungut bea melebihi ketentuan kembali mereka lakukan lanjutnya, saat akhir pekan. Atau saat masyarakat memadati beberapa tujuan wisata di Kota Semarang.
“Jukir nakal kucing-kucingan dengan kami,” tambahnya.
Pihaknya, juga terus melakukan sosialisasi terkait hal ini dan melibatkan juga tim dari tindak pidana korupsi (Tipikor). Tetapi Dishub selalu masih menemukan pelanggaran, di mana Jukir nakal memungut bea parkir melebihi ketentuan.
“Kami mengutamakan langkah persuasif untuk menindak jukir nakal di Kota Semarang,” tambahnya.
Menurutnya, bisa memberikan sanksi berat karena kewenangan pemberian izin jukir ada di Dishub dan bisa mencabut izin atau mengganti dengan jukir lain di suatu tempat. Tetapi pihaknya, sampai saat ini masih mengedepankan langkah persuasif.
Tetapi jika praktik nakal terus menerus dilakukan Jukir maka menurut Antonius, akan memberlakukan sanksi tegas.
“Kami ingin membuat wisatawan lebih nyaman berkunjung ke Kota Semarang dan memberikan pemahaman ke juru parkir agar tidak melakukan pelanggaran,” tuturnya.