LENTERAJATENG, SOLO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jasa.
Salah satu yang menjadi perhatian seiring dengan meningkatnya pengguna jasa kereta api tersebut adalah kasus barang penumpang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta api.
Menyikapi hal itu, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengimbau para penumpang yang barangnya tertinggal untuk tidak panik.
Jika mengalami kondisi itu, penumpang diminta dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas kereta api, ataupun petugas pengamanan yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.
“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal,” ucap Franoto kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, kata dia, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian. Jika dapat ditemukan saat itu juga maka barang langsung diserahkan kembali kepada pelapor.
Namun jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan.
“Nanti kalau ditemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang,” jelasnya.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Namun, ketika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Menurut Franoto, hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.
Data pada sistem tersebut dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.
“Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” ucap Franoto.
Joni mengimbau kepada para pelanggan kereta api untuk selalu menjaga dan memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.
Sebagai antisipasi, pelanggan juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan yang berlebih. Jika memang perlu membawa barang dalam jumlah banyak, pelanggan juga dapat memanfaatkan jasa cargo atau pengiriman paket.
Berikut tips saat barang tertinggal di stasiun atau di dalam KA:
- Tetap tenang dan jangan panik, cobalah untuk mengingat lokasi terakhir kali barangnya terlihat.
- Buat laporan pada petugas Customer Service On Station, petugas keamanan atau kunjungi bagian Lost and Found.
- Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center 121 melalui telepon 121, WA (0811-1211-1121) atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
- Sampaikan ciri-ciri barang yang hilang, kode booking tiket, jika barangnya tertinggal di atas kereta api.
- Apabila laporan dilakukan melalui Contact Center 121, maka pelanggan kereta api akan mendapatkan informasi status barang tertinggal melalui telepon, email, atau Direct Message (DM) Twitter/Facebook KAI121.
- Hindari memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan.