Integritas adalah kata yang berasal dari bahasa latin yaitu, “integer” yang artinya utuh dan lengkap. Oleh karena itu, integritas memerlukan perasaan batin yang menunjukkan keutuhan dan konsistensi karakter. Dalam pengertian singkat, integritas artinya konsep konsistensi tindakan, nilai, metode, ukuran, prinsip, harapan dan hasil. Dalam etika, integritas dianggap sebagai kejujuran dan kebenaran atau ketepatan tindakan pada diri seseorang. Salah satu ahli memberikan definisi integritas sebagai tiga hal yang selalu dapat diamati yaitu, memenuhi komitmen, menunjukkan kejujuran, dan mengerjakan sesuatu dengan penuh konsisten.
Pemilu adalah sarana bagi rakyat untuk ikut menentukan figur pemimpin dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara.
Terselenggaranya Pemilu yang demokratis menjadi harapan setiap warga negara Indonesia. Pelaksanaan Pemilu bisa berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) mempunyai kedudukan sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu serentak 2024 mendatang. Agar pemilu berjalan sesuai dengan undang-undang dan mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas. Kedudukan yang penting ini tentu saja harus didukung dengan pengawas Pemilu Adhoc sebagai ujung tombak pengawasan. Pengawas Pemilu Adhoc memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses tahapan pemilihan umum. Dalam menjalankan tugasnya, pengawas harus memiliki integritas yang tinggi untuk memastikan keberhasilan pemilu yang bersih dan transparan.
Pengawas pemilu Adhoc merupakan orang yang terpilih untuk memantau jalannya proses pemilihan umum. Mereka harus bersikap netral tidak memiliki kaitan dengan peserta Pemilu. Oleh karena itu, integritas pengawas Pemilu Adhoc sangat penting dalam menjalankan tugasnya. Pengawas Pemilu Adhoc harus memiliki integritas yang tinggi untuk memastikan proses pemilihan umum yang bersih dan transparan. Mereka harus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi dan kelompok apapun. Pengawas Pemilu Adhoc harus memastikan bahwa warga yang sudah mempunyai hak memilih memiliki hak pilih yang bebas dan rahasia. Selain itu, pengawas juga harus memantau jalannya kampanye dan memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak ada pelanggaran.
Untuk mewujudkan integritas pengawas Pemilu Adhoc, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu, pertama, seleksi yang ketat. Pengawas Pemilu Adhoc harus dipilih dengan seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai pengawas pemilu dan memiliki integritas yang tinggi.
Kedua, Pelatihan, pengawas Pemilu Adhoc harus dilengkapi dengan pelatihan yang memadai tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengawasan selama tahapan Pemilihan Umum. Pelatihan tersebut juga harus memperkuat integritas mereka dan memberikan pengarahan tentang etika dan nilai-nilai yang harus dipegang teguh selama menjadi pengawas pemilu.
Pengawas Pemilu Adhoc harus bekerja secara transparan dan terbuka dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus memberikan laporan yang jelas dan terperinci tentang kegiatan mereka selama tahapan pemilu dan mengakomodasi setiap aduan atau laporan yang diajukan oleh peserta pemilu dan masyarakat.
Setiap pengawas Pemilu Adhoc harus memiliki strategi pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa setiap pengawas menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Pengawas pemilu juga harus melakukan himbauan sebelum melaksanakan pengawasn dalam setiap tahapan pemilu,
Integritas pengawas Pemilu Adhoc merupakan faktor penting dalam menjamin kesuksesan pemilihan yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengawas Pemilu Adhoc untuk memegang teguh integritas dan menjalankan tugasnya dengan profesional dan jujur.
*Muhammd Didik Al Amir, Anggota Panwas Kecamatan Weleri, Kendal Jawa Tengah