LENTERAJATENG, SEMARANG – Sebanyak 8 penambang terjebak di kawasan tambang rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas pada Selasa (25/7/2023). Atas insiden itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng menyebut penambangan tersebut belum kantongi izin.
Pelaksana tugas (Plt) ESDM Jateng, Boedya Dharmawan, mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus pada penyelamatan delapan orang yang masih terjebak. Mengenai status tambang yang tak berizin itu, akan disampaikan lebih jauh seusai operasi penyelamatan selesai.
“Kalau status tambang, saat ini hanya bisa memberikan sedikit komentar bahwa benar itu pertambangan rakyat yang belum berizin. Tapi kemarin saya juga sampaikan ke Bupati (Banyumas), ini masa darurat operasi penyelamatan, ada baiknya kita tidak memberikan atau membahas status tambang. Ada baiknya fokus pada penyelamatan hingga selesai terlebih dahulu,”jelas Boedya, Jumat (28/7/2023).
Boedya membenarkan bila tambang tersebut kali pertama beroperasi pada 2014 lalu. Namun saat ditanya mengenai Koperasi Sela Kencana selaku wadah para penambang yang mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Propinsi Jateng pada 2021 lalu, pihaknya masih irit bicara.
“Nah itu (pengajuan). Makanya nanti ada prosesnya sendiri. Upaya pembinaan sudah kita lakukan semuanya baik dari Pemkot (Pemerintah Kota) sampai Pemprov (Pemerintah Provinsi). Kita tidak semata-mata lepas tangan,” akunya.
Lebih jauh, ESDM Jateng mengaku pengajuan permohonan tersebut tetap diproses dan masih berjalan. Namun pihaknya berdalih ada beberapa kendala yang masih belum selesai.
“Ada kendala mekanisme pengaturan. Intinya semua berproses. Sementara mengenai status tambang, hanya itu informasi yang bisa saya berikan,” jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, juga mengungkapkan bila sebanyak 80 persen mata pencarian warga di Dusun Pancurendeng berasal dari tambang emas ilegal itu. Tercatat, sampai 2023 ini untuk lapak tambang ada sebanyak 35 lapak tambang.
“Dari 35 itu, 30 aktif dan 5 tidak aktif, dengan pekerja dengan masyakrakat sekitar,” imbuh Kasatreskrim.