LENTERAJATENG, SEMARANG-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah akan segera dibuka pada Kamis (06/06/2024) mendatang.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK terdapat 4 jalur yang bisa dimasuki, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.
Lalu, bagaimana cara dan syarat mendaftar jalur PPDB 2024 lewat jalur prestasi?
PPDB melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan prestasi calon peserta didik baik prestasi akademik maupun prestasi non akademik.
Berikut cara dan syarat pendaftaran PPDB jalur prestasi.
- Jalur prestasi bidang akademik
Jalur ini ditentukan dari nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 SMP/MTs sederajat dengan melampirkan Surat Keterangan Nilai Rapot Peserta Didik dari sekolah asal.
Cara daftar:
- Isi form pendaftaran
- Menyerahkan berkas fisik/fotokopi ke sekolah tujuan untuk diverifikasi: Cetak Bukti Pendaftaran Online.
- Fotokopi Ijazah SMP/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang setara dengan Ijazah SMP/Ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling sedikit 1 (satu) tahun, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Fotokopi Akte Kelahiran (Akte)/Surat Keterangan Lahir.
- Nilai Raport SMP atau sederajat semester 1 sampai denga 5 yang dilegalisir.
- Transkrip Nilai Rata-rata semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan Prestasi/Penghargaan Akademik yang dilegalisir (bila ada)
- Sertifikat Aktreditasi sekolah asal.
- Jalur prestasi non akademik
Jalur ini berupa penghargaan pada tingkat internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh lembaga Pemerintah atau induk organisasi yang diakui oleh Pemerintah, pada bidang seni, olahraga, keagamaan, dan lainnya.
Cara mendaftar:
- Isi form pendaftaran
- Menyerahkan berkas fisik/fotokopi ke sekolah tujuan untuk diverifikasi: Cetak Bukti Pendaftaran Online.
- Fotokopi Ijazah SMP/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang setara dengan Ijazah SMP/Ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh kelurahan setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling sedikit 1 (satu) tahun, untuk Calon Peserta Didik yang tidak memiliki kartu keluarga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial.
- Fotokopi Akte Kelahiran (Akte)/Surat Keterangan Lahir.
- Nilai Raport SMP atau sederajat semester 1 sampai dengan 5 yang dilegalisir.
- Transkrip Nilai Rata-rata semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sertifikat/Piagam/Surat Keterangan Prestasi/Penghargaan Non Akademik yang dilegalisir.
Ketentuan Jalur Prestasi Lomba
Jalur prestasi hasil lomba
- Jalur prestasi basil lomba diperuntukkan untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang terdiri dari hasil lomba bidang akademik dan lomba non akademik secara berjenjang atau tidak berjenjang di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan tingkat nasional dan internasional
- Kuota jalur prestasi lomba sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, Ketua OSIS dan hafiz quran sebanyak 3 persen dari daya tampung sekolah
- Kuota Ketua OSIS sebanyak 1 calon peseta didik baru untuk setiap SMA/SMK
- Kuota hafiz quran sebanyak 1 calon peseta didik baru untuk setiap SMA/SMK
- Jalur prestasi hasil lomba bidang akademik dan non akademik pada jenjang SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi dalam 1 kabupaten/kota atau wilayah luar zonai pada kabupaten/kota yang berbatasan.