LentetraJateng, DEMAK — Sebanyak 19.700 GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Jateng terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan oleh Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jateng dan DIY.
Penyerahan kartu BPJS tersebut berlangsung tepat di hari Pendidikan Nasional, 2 Mei, sekaligus presmian SLB Negeri Demak pada Jumat, (13/5/2022)
Para GTT dan PTT tersebut, terdaftar untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).
“Untuk GTT dan PTT kalau misalnya dalam bekerja mengalami kecelakaan kerja, itu nanti akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Cahyaning.
Termasuk saat meninggal dunia, lanjut Naning, ahli waris dari peserta akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Uswatun Hasanah dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu adalah kewajiban perusahaan dan lembaga kepada karyawannya atau pekerja, untuk memberikan asuransi berupa perlindungan dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja,” kata Uswatun Hasanah.
Editor: Puthut Ami Luhur