LENTERAJATENG, JAKARTA –
Greenpeace desak komitmen pemerintah untuk lindungi 30 persen wilayah laut di 2030. Desakan ini menyusul diselenggarakannya perundingan untuk Perjanjian Laut Internasional atau Global Ocean Treaty di kantor Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat sejak 20 Februari lalu.
Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan pesan “LINDUNGI LAUT SELAMANYA” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Kamis, (23/2/2023).
Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah mengatakan perjanjian laut yang kuat adalah hal krusial dalam upaya mewujudkan target “30×30”. Yang artinya bahwa 30 persen dari luas lautan di dunia harus dilindungi pada tahun 2030.
“Target ini disepakati kembali dalam pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, pada Desember 2022 lalu. Peran Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sangat vital dalam upaya
mewujudkan target 30×30 ini,” kata Afdillah.
Ia melanjutkan, tahun 2030 tinggal tujuh tahun lagi. Apabila target ini tidak tercapai, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mengalami dampak kerusakan lingkungan paling parah.
“Salah satu yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan memberikan perhatian lebih pada kawasan konservasi perairan dan memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik. Sebab dari yang sudah kita miliki saat ini, banyak di antaranya yang masih belum dikelola dengan optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami beragam dampak krisis iklim. Mulai dari cuaca ekstrem hingga kenaikan permukaan air laut yang mulai merendam banyak kawasan pesisir di Tanah Air.
Wilayah perikanan di Indonesia pun sudah banyak yang statusnya overfished yang artinya ikannya sudah hampir habis. Perubahan kondisi laut akhirnya juga berpengaruh pada kelestarian terumbu karang dengan semakin maraknya fenomena coral bleaching atau pemutihan karang.
“Kita harus lebih lantang mendesak pemerintah menyepakati target 30×30, berkomitmen untuk menjalankannya, serta mengajak negara-negara lain mengambil sikap serupa. Hal ini menjadi krusial terutama karena perairan Indonesia adalah bagian dari segitiga terumbu karang
terpenting dunia,” tegas Afdillah.
Segitiga terumbu karang atau Coral Triangle merupakan area laut di bagian barat Samudra Pasifik. Area ini meliputi perairan Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Kepulauan Solomon.
Sekitar 76 persen spesies karang dunia, atau sebanyak 605 dari total 798, ditemukan di Coral Triangle. Ini merupakan keanekaragaman karang tertinggi di dunia.
“Apabila target perlindungan 30 persen area laut tercapai, salah satu dampaknya adalah pulihnya kesehatan terumbu karang di kawasan Coral Triangle,” tandasnya.