• JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
LENTERAJATENG
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
  • JATENG TERKINI
  • NUSANTARA
  • DAERAH
    • All
    • Banyumas Raya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
    • Sosok
    Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

    Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

    Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

    Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

    Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 1,584 miliar  kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (17/8/2026).

    Bank Jateng Serahkan Bantuan CSR untuk Entaskan Kemiskinan dan Kebencanaan Pati

    Pemkab Grobogan meluncurkan sistem E-Retribusi pengelolaan pasar, sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi pasar.

    Bank Jateng Dukung Pemkab Grobogan Terapkan E-Retribusi di 7 Pasar

    enguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam program KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44 Universitas Diponegoro (Undip), di Desa Sambilawang Trangkil, Pati.

    Tim KKN Undip Hadirkan Buku Panduan Usaha, Bekal UMKM Sambilawang

    Transformasi digital mulai menyentuh tata kelola Desa Sambilawang Trangkil, Pati. Melalui KKN-T IPTEK bagi Desa Binaan Undip (IDBU) 44, mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan website Desa Sambilawang.

    Digitalisasi Desa Sambilawang, KKN-T IDBU 44 Undip Hadirkan Website dan Kalender Desa

    Kantor Cabang Koordinator Bank Jateng Purwokerto mendorong, generasi muda di wilayah Banyumas Raya untuk memiliki visi yang visioner dan jauh ke depan dalam merintis dunia usaha.

    Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan ke Gen Z

    Layanan Bank Jateng kepada publik yang terintegrasi, aman dan mudah diakses masyarakat mendapat apresiasi dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026.

    Bank Jateng Raih Outstanding Regional Digital Governance Partner

    Bank Jateng terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Bank Jateng Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat KUR

    • HUKRIM
    • KOMUNITAS
    • WISATA
    • EKBIS
    • PENDIDIKAN
    • Banyumas Raya
    • Magelang Raya
    • Pati Raya
    • Pekalongan Raya
    • Solo Raya
  • TEKNOLOGI
  • Kesehatan
  • OLAH RAGA
    • BELADIRI
    • BOLA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
View All Result
LENTERAJATENG
No Result
View All Result
Home Jateng Terkini Hukum dan Kriminal

Gegara Mengemplang Pajak, Warga Ini Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 899 Juta

by Setyo Puji Santoso
07/04/2023
in Hukum dan Kriminal
0
Gegara Mengemplang Pajak, Warga Ini Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 899 Juta

Jaksa Penuntut Umum PN Boyolali saat membaca tuntutan

LENTERAJATENG, SOLO – Pengadilan Negeri Boyolali menjatuhi vonis kepada saudara P yang didakwa melakukan tindak pidana di perpajakan. Majelis Hakim yang beranggotakan Dwi Hananta (Hakim Ketua), Tony Yoga Saksana (Hakim Anggota) dan Mahendra Adhi Purwanta (Hakim Anggota) menjatuhkan vonis selama 2 tahun penjara dan denda Rp 899.488.682 kepada terdakwa P.

Serta apabila dalam satu bulan tidak dilunasi denda tersebut maka diganti dengan pidana 3 bulan penjara.

Dalam kasus itu, P terbukti telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari konsumen/customer sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara melalui perusahaanya CV KU.

BACA JUGA:  Sugiarto Beruntung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng

Atas perbuatan yang dilakukan, yang bersangkutan dianggap melanggar ketentuan pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU KUP).

Vonis tersebut sedikit berbeda hanya pada hukuman pengganti jika denda tidak dibayar dengan tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya. Dimana terdakwa dituntut dengan tuntutan 2 tahun dan denda Rp 899.488.682,- atau diganti dengan pidana 6 bulan penjara.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan kepada terdakwa P.

BACA JUGA:  Motif Penembakan Terungkap, Kopda Muslimin Diminta Serahkan Diri

“Upaya edukasi sudah dilakukan kepada seluruh wajib pajak, imbauan juga sudah dilakukan namun wajib pajak yang masih melanggar maka langkah terakhir terpaksa dilakukan yaitu pemeriksaan dan penyidikan,” ungkapnya, Jumat (7/4/2023).

Dalam putusan tersebut, dinyatakan pula bahwa jika terdakwa tidak membayar paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda.

Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 3 bulan.

BACA JUGA:  Bapenda Kota Semarang Targetkan Pajak Hotel Rp 191 Miliar

Keberhasilan Kanwil DJP Jawa Tengah II dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Selain itu, langkah ini merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah II, Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Hakim juga menekankan bahwa hukuman ini diharapkan dapat memberi peringatan pada para pelaku lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Tindakan ini juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara melalui APBN.

Terkait

Tags: Kanwil DJP Jateng IIPajakPengemplang pajakvonis

Setyo Puji Santoso

Related Posts

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar
Hukum dan Kriminal

Sindikat Mafia Pupuk Subsidi Tertangkap, Kerugian Negara Tembus Rp4,3 Miliar

04/02/2026
Perkembangan kasus hukum yang melibatkan sejumlah eks pejabat perbankan nasional, termasuk mantan pejabat Bank Jateng.
Hukum dan Kriminal

Bank Jateng Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel

22/07/2025
Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar
Hukum dan Kriminal

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10.300 Pil Ekstasi Senilai Rp 31,15 Miliar

07/03/2025

RECOMENDED

Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) menggandeng PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

Perkuat Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur, Bank Jateng Gandeng PT PII

09/09/2026
Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026, mencatat rencana investasi sebesar Rp 20,073 triliun untuk Jawa Tengah.

CJIBF 2026 Catat Rencana Investasi Rp 20,073 Triliun, Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha

04/09/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah, dengan turut serta dalam Dieng Culture Festival XVI 2026.

Bank Jateng Dukung Pelestarian Budaya Sekaligus Penguatan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Dieng Culture Festival

03/09/2026
Bank Jateng (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah) memperkuat komitmen, mengembangkan layanan keuangan dan memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.

Bank Jateng Kembangkan Produk Reksa Dana, Gandeng Samuel Aset Manajemen

02/09/2026
Lebih dari seribu pelari, mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026.

Bank Jateng Friendship Run Boyolali Satukan Semangat Persahabatan dan Dorong UMKM Lokal

01/09/2026
Bank Jateng memperoleh peringkat idAA- dengan prospek Stabil (Stable Outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk periode 2026–2027.

Bank Jateng Raih Peringkat idAA- dengan Prospek Stabil dari Pefindo

27/08/2026

MOST VIEWED

  • Pendakian Merbabu Via Thekelan

    Pendakian Merbabu Via Thekelan, Jalur Legendaris bagi Para Pendaki Era 80-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukoharjo Trending di Twitter, Berawal dari Curhatan Mahasiswa KKN yang Mengira Pelosok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Jadi Kota Semarang, Jalan Pemuda Akan Ditutup Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paket Prime Video Mobile Telkomsel Tidak Dapat Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petruk Dadi Ratu, Cerita Khayalan Rakyat Kecil yang Jadi Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Contact
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2023 Lenterajateng.com