LENTERAJATENG, SUKOHARJO – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bebastugaskan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Sale Rembang yang melakukan pungli (Pungutan Liar) kepada siswanya. Pungli tersebut berkedok infak untuk pembangunan gedung sekolah, siswa harus membayar pungutan tersebut tiap kenaikan kelas.
Tindakan tersebut Ganjar ambil terhadap Kepsek SMKN 1 Sale Rembang, terduga kuat menarik pungli dengan kedok infak. Pihak Dinas Pendidikan Jateng, juga sudah melakukan pengecekan terkait pungli di SMK Negeri dengan kedok infak tersebut.
“Kami minta uang tersebut dikembalikan,” kata Ganjar di sela kunjungan di Sukoharjo, Selasa (11/7/2023) malam.
Ia tidak menduga, obrolannya dengan siswa sekolah kejuruan negeri tersebut dapat mengungkap praktik Pungli yang selama ini berlangsung. Pada saat diskusi tersebut, ia memuji ada siswa yang telah berani dan jujur mengungkapkan di sekolahnya masih ada praktik Pungli.
Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak tersebut menurut Ganjar menjadi pengingat kepada Kepsek dan guru di manapun agar berhati-hati. Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.
“Jadi kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” tuturnya.
Bagi Ganjar masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.
“Membangun sekolah dengan mengundang alumni, itu kan boleh tapi bukan siswa. Kasihan siswanya jika ditarik sejumlah uang,” tuturnya.
Ganjar menambahkan, tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain. Ganjar juga mengaku peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.
“Makanya kami ambil tindakan tegas, bebastugaskan dan saat ini sudah ada pelaksana harian kepala sekolah. Kami langsung tarik dulu, pindah dulu. Kami butuh bantuan masyarakat, Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,” tuturnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat. Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Selanjutnya, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
“Sampai saat ini dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala. Pembangunan musala saat ini sudah mencapai 40 persen,” kata Uswatun.
Terkait siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut saat ditanyai Gubernur Ganjar Pranowo, Uswatun menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah mendapat pendampingan khusus.
“Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan. Dan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.
Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng. Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian (Plh).