LENTERAJATENG, SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengerahkan 327 Kawan Pajak untuk mendata dan memantau terkait potensi pajak dan kesesuaian realisasinya di lapangan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan, kawan pajak nantinya bertugas untuk membantu Bapenda mendata dan memantau langsung potensi pajak di lapangan. Sedangkan 327 kawan pajak nantinya, akan disebar di seluruh wilayah di Kota Semarang.
“Ini temen-teman anak muda yang bergabung dalam sebuah tim namanya Kawan Pajak, tugasnya untuk membantu. Khususnya dalam pendataan dan pemantauan di lapangan. Dari 327 Kawan Pajak disebar ke semua kelurahan dan kecamatan untuk mendata potensi. Kami akan sesuaikan sampai penyampaian surat-surat penagihan,” kata Iin, sapaan akrab Indriyasari..
Iin sapaan akrab Indriyasari yang ditemui usai “Pembekalan bagi Tenaga Harian Lepas Kawan Pajak Pendapatan Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2023” di Balai Kota Semarang menjelaskan, Kawan Pajak bertugas sepenuhnya di lapangan untuk mendata potensi-potensi pajak. Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bahkan sampai ke hotel dan restoran.
“Berapa jumlah pengunjungnya, transaksinya bagaimana, apakah sudah sesuai apa belum. Mereka (Kawan Pajak, red.) ini sifatnya hanya membantu, namun eksekusinya tetap di Bapenda,” tuturnya.
Kawan Pajak ini semuanya berstatus sebagai tenaga harian lepas yang terikat kontrak secara berkala yang akan dievaluasi setiap tiga bulan, dan mendapatkan honor berupa uang transpor.
“Setiap hari, mereka di lapangan minimal di 10-5 lokasi. Mereka datangi, membuat laporan, kemudian mendapatkan uang transpor. Pengawasannya di semua mata pajak, ada 11 mata pajak,” tuturnya.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap keberadaan Kawan Pajak itu bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya, terutama menggali potensi pendapatan daerah.
“Pertama, tugas mereka kan di garda terdepan bagaimana mengumpulkan, mengoptimalkan potensi yang ada. Dari Kawan Pajak, kita akan melihat peluang, baik pajak, juga retribusi,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.
Apabila ada potensi pajak atau retribusi yang belum terkelola baik, kata Ita, maka Kawan Pajak bisa melaporkan atau mengusulkan kepada Bapenda bahwa ada potensi yang belum tergali.
Caption foto: Walikota Semarang,Hevearita Gunaryanti Rahayu saat melakukan Pembekalan bagi Tenaga Harian Lepas Kawan Pajak Pendapatan Pajak Daerah Kota Semarang Tahun 2023. (IDI)