LENTERAJATENG, SOLO – Fraksi PDI-P DPRD Solo menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membahas soal polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 475 persen.
Dalam pertemuan terbatas itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Soekasno sudah menyampaikan terkait aspirasi warga yang keberatan dengan kenaikan PBB tersebut.
“Terkait dengan situasi kami sampaikan, aspirasi masyarakat tolong direspons dan beliau siap mereresponsnya,” terangnya.
Sementara itu, Gibran mengaku sangat menghargai masukan yang disampaikan Fraksi PDIP DPRD Solo.
Atas banyaknya kritikan dan keluhan dari masyarakat, pihaknya mengaku siap melakukan revisi kebijakan terkait kenaikan PBB itu.
“Aspirasi dari Ketua Fraksi PDIP sudah kami tampung. Kebijakan (tarif PBB) itu kami evaluasi lagi,” jelasnya.
“Terkait peningkatan PAD akan kami eksplore lagi sumber-sumber dari mana. Intinya masukan kami terima, kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada. Kita tidak saklek. PAD harus naik tapi tidak memberatkan rakyat,” tandasnya.
Sebagai informasi, kebijakan Gibran menaikan tarif PBB sebesar 475 persen pada tahun ini menuai polemik dari warga.
Atas adanya kebijakan itu, Ketua DPC PA GMNI Solo, Sutarto bahkan melontarkan kritikan keras.
Menurut Sutarto, kebijakan itu sangat memberatkan rakyat kecil dan harus dikaji ulang.