LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang menekankan perlunya penguatan koperasi syariah, sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono memandang, koperasi syariah bukan sekadar alternatif lembaga keuangan. Tetapi lanjutnya, instrumen strategis yang menggabungkan nilai ekonomi, keadilan sosial, serta prinsip syariah yang bebas dari praktik riba, maysir, dan gharar.
Ia menilai, potensi koperasi syariah di kota ini cukup besar terutama karena ekosistem UMKM yang tumbuh cepat. Suharsono mengakui, adanya persoalan serius yang menghambat lompatan koperasi syariah menuju peran strategis yang lebih besar.
Menurutnya, persoalan manajemen, rendahnya literasi keuangan syariah, dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital masih menjadi kendala utama. Pihaknya tidak ingin, potensi besar koperasi syariah justru terjebak dalam masalah klasik kelembagaan.
“Koperasi syariah dapat menjadi salah satu jawaban atas kebutuhan layanan keuangan yang lebih inklusif dan sesuai nilai yang diyakini masyarakat. Namun, ini tidak akan terwujud tanpa tata kelola yang profesional,” kata Suharsono, saat forum diskusi Pengembangan Usaha Koperasi Syariah di Kota Semarang, Kamis (13/11/2025).
Ia meminta, Pemerintah Kota Semarang hadir menguatkan koperasi syariah dari sisi regulasi dan dukungan kebijakan.
Menurutnya, pemetaan koperasi syariah belum tertata rapi, sehingga diperlukan data terpadu sebagai dasar intervensi program, termasuk kemungkinan pemberian insentif.
“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk menyusun basis data terpadu koperasi syariah. Serta mempertimbangkan, pemberian insentif bagi koperasi yang transparan, sehat secara kelembagaan, dan konsisten menjalankan prinsip syariah,” tuturnya.
Ia berpandangan, penguatan koperasi syariah tidak bisa berdiri sendiri. Koperasi harus membangun kemitraan dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan pendamping UMKM untuk memperkuat permodalan.
Sementara itu, inovasi digital menjadi prasyarat penting agar koperasi syariah mampu bersaing di tengah pesatnya layanan keuangan modern.