LENTERAJATENG, SEMARANG – DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot), segera mengisi sejumlah jabatan kosong di lingkup pemerintahan. Saat ini, posisi jabatan kosong tersebut dijabat pelaksana tugas (Plt) dan dinilai kurang maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Data yang dihimpun, jabatan kosong setingkat eselon II ada beberapa, antara lain, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satpol PP, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala DP3A, dan beberapa OPD lain akibat pensiun maupun mutasi pejabat sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman menilai, kekosongan jabatan itu kurang efektif untuk pemerintahan.
“Kalau dilihat memang kurang efektif karena kosong. Meskipun diisi Plt, kewenangannya tidak mutlak. Kami mendesak Pemkot segera melakukan pengisian, dan Pemerintah Pusat mempercepat prosesnya,” kata Pilus, sapaan akrabnya, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kekosongan jabatan bisa mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan publik. Alasannya, kepala OPD merupakan penanggung jawab sementara Plt tidak dapat mengambil keputusan secara langsung.
“Dengan jabatan definitif, keputusan bisa langsung diambil tanpa harus menunggu wali kota. Kalau hanya Plt, efektivitasnya kurang,” tuturnya.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, mengakui pemkot masih kekurangan pegawai. Pihaknya sudah mengirim surat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk meminta persetujuan asesmen pengisian jabatan.
“Kalau kita petakan di internal, stoknya terbatas. Tapi proses sudah berjalan, termasuk permohonan ke BKN untuk asesmen jabatan yang kosong maupun pergeseran,” tutur Agustina.
Pemkot juga telah membentuk panitia seleksi (pansel) terdiri dari unsur akademisi dan birokrasi, termasuk perwakilan dari Undip, Unnes, Unika, dan Asisten II Pemkot Semarang. Pansel tersebut, akan menyeleksi pengisian sebelas formasi eselon II yang kosong.
“Ada sebelas, termasuk Distaru yang kosong karena Pak Irwansyah meninggal,” tambahnya.