LenteraJateng, SEMARANG – DPRD Jateng mengambil sumpah/ janji anggota pergantian antar waktu (PAW) Yohanes Winarto. Anggota PAW itu dari PDI Perjuangan, menggantikan Sarwono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pergantian ini menurut Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin, sesuai dengan Surat Mendagri pada 27 Desember 2021 Nomor 161.33-5877. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman berharap, anggota baru yang baru saja diambil sumpahnya segera menyesuaikan dengan tugas pokoknya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berharap, anggota dewan yang baru mengucapkan sumpah/janjinya bisa melanjutkan pendahulunya. Yaitu, memegang teguh sumpahnya dan menjalankan sesuai amanah untik masyarakat Jateng.
“Sebagai anggota dewan, tidak lagi hanya mewakili kelompoknya saja tetapi seluruh rakyat Indonesia khususnya Jawa Tengah,” tuturnya.
Selanjutnya, penempatan Yohanes di Komisi E sebagai anggota. Hal itu tertuang dalam surat Fraksi PDI Perjuangan ke Sekretariat DPRD Provinsi Jateng. Sarwono sebelum berpulang, juga duduk di komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Komisi tersebut meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan teknologi. Kemudian kepemudaan dan olahraga, keagamaan, kebudayaan, sosial, kesehatan, transmigrasi, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pengendalian penduduk.
Anggota DPRD Jateng yang baru Yohanes Winarto mengaku, akan segera menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan. Sekaligus meneruskan dari pendahulunya.
“Tentunya dengan tetap mengikuti aturan-aturan yang ada,” tambah anggota DPRD Jateng dari daerah pemilihan 5 Jateng itu.
Editor : Puthut Ami Luhur