LenteraJateng, SEMARANG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang akan tawarkan bantuan hukum untuk Yosep Parera. Hal ini disampaikan oleh Luhut Sagala, Ketua DPC Peradi periode 2020 – 2025.
Luhut mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama pengurus pada pagi tadi. DPC Peradi Kota Semarang akan menawarkan bantuan hukum kepada Yosep Parera dan juga Eko Suparno.
“Nanti Senin saya sendiri akan hadir di Jakarta untuk berkoordinasi dengan mas Yosep dan mas Eko. Kira-kira dengan bantuan hukum yang disampaikan Peradi, apakah mereka menerima atau tidak. Bisa saja mereka menolak,” kata Luhut, kepada ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (23/9/2022).
Soal ungkapan Yosep Parera mengenai suap dan realita hukum yang ada di Indonesia, Luhut enggan menanggapi. Menurutnya, tanggapan tersebut merupakan pengalaman masing-masing advokat.
“Tapi secara umum, bisa jadi apa yang Bang Yosep sampaikan, realita yang ia hadapi begitu,” imbuhnya.
Secara pribadi, Luhut mengungkapkan keprihatinannya soal keterlibatan suap oleh penegak hukum. Ia berharap, kejadian kali ini tak akan terulang kembali.
Ia bahkan menyebut bahwa sosok Yosep Parera merupakan orang yang dihormati, terutama oleh lawyer muda di Kota Semarang.
“Prestasi di periode Mas Yosep banyak. Karena di eranya, banyak kegiatan yang dilaksanakan. Seperti pembelaan cuma-cuma atau pro bono. Termasuk klinik hukum itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, Yosep Parera diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (22/9/2022). Yosep beserta Eko Suparno diduga terlibat kasus suap terhadap hakim agung untuk melancarkan kasus yang sedang ia tangani.
Suap dan Pungutan Tidak Sah, DPC Peradi Kota Semarang Akan Tawarkan Bantuan Hukum Untuk Yosep Parera
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya giat tangkap tangan beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan,” kata Ali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Pihaknya menyebut saat ini tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelaku. Termasuk mengamankan sejumlah uang pecahan mata uang asing.
Operasi senyap oleh KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA. KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap tersebut.