LenteraJateng, SEMARANG – Kota Semarang berada pada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 sesuai Inmendagri terbaru. Berdasarkan aturan tersebut, kegiatan bisa terlaksana normal seperti sediakala.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyebut, akan ada banyak kelonggaran-kelonggaran. Meski selama ini, termasuk saat libur lebaran, Kota Semarang sudah berada di level satu.
“Jadi paling tidak, tempat kegiatan sekarang bisa 100 persen. Kegiatan pernikahan juga bisa 100 persen. Kemudian tempat hiburan juga boleh sampai jam 02.00 WIB dini hari,” kata Hendi, sapaan akrabnya pada Selasa (10/5/2022).
Hendi berharap, kegiatan masyarakat juga sudah mulai kembali seperti awal. Ia juga menekankan untuk tetap menerapkan dan membiasakan dua hal, yaitu disiplin protokol kesehatan serta percepatan vaksin booster.
“Sudah mulai ada sedikit kelonggaran yang arahnya pasti untuk kehidupan yang lebih normal lagi, tapi dengan dua hal catatan tadi, prokes dan vaksin. Boleh dine in di pernikahan, silakan nggak ada masalah artinya di level 1 itu seperti sebelum Covid-19,” pungkasnya.
Penurunan Kasus Covid-19 di Jawa Bali Mencapai 99 Persen, Kota Semarang PPKM Level 1
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut saat ini kondisi pandemi Covid-19 dalam kondisi yang begitu baik.
“Di tengah momen Idul Fitri, 25 hari berturut-turut di bawah 1.000 kasus dan dibawah 500 kasus selama 25 hari berturut-turut. Gambaran baik lainnya adalah rawat inap secara nasional yang terus turun hingga 97 persen,” kata Luhut saat konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Ia juga menyampaikan soal tingkat hunian rumah sakit yang juga sangat rendah. Yakni hanya dua persen dari keseluruhan bed yg tersedia.
“Kasus kematian juga turun 98 persen. Berdasarkan data itu kami yakin pandemi Indonesia masih sangat terkendali,” tuturnya.
Secara khusus, perkembangan kasus di Jawa Bali terus menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek. Seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian.
Seluruh provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini juga mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen, daripada puncak kasus Omicron beberapa waktu lalu.
“Seiring dengan semakian terkendalinya kasus Covid-19, langkah relaksasi PPKM terus dilakukan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut,” tutup Luhut.
Editor: Puthut Ami Luhur