LENTERAJATENG, SEMARANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang kini telah ambil alih pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Pungli tersebut kerap dilakukan di pasar tradisional, pedagang kaki lima (PKL), dan parkir liar.
Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut, pihaknya berhasil masuk di 14 pasar pagi dan memungut retribusi setelah banyaknya pemberitaan di media soal pungutan yang dilakukan LPMK. Padahal retribusi berada di ranah Disdag.
“Sudah saya tekankan bahwa kalau mau mengelola ya silahkan tapi harus koordinasi dengan kita. Saat ini sudah ada 14 pasar pagi yang dulunya dikelola LPMK, sekarang kita sudah bisa masuk pungut retribusi,” kata Fajar, Senin (17/7/2023).
Salah satu pasar pagi yang telah diserahkan ke Disdag yakni Pasar Pagi Kranggan. 14 pasar pagi sendiri berada di tepi jalan raya, perkampungan, dan lapangan yang jadi fasilitas umum.
“Saya minta kepada para juru pungut untuk tegas. Jika ada oknum LPMK atau RW yang bermain, saya minta juru pungut laporan ke saya,” tegasnya.
Sementara, ada juga satu pasar pagi yang pihak LPMK belum berkoordinasi dengan Disdag, yakni di wilayah Kecamatan Tembalang.
“Ada satu LPMK yang belum koordinasi tapi paling bentar lagi selesai. Ini proses komunikasi,” sambungnya.
Dia menuturkan pemerintah kota Semarang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 68 Miliar. Namun selama ini terhambat karena keberadaan juru pungut pasar dari LPMK.
Pungutan retribusi di 14 pasar ini dengan nominal Rp 500 per meter persegi. Dia mengapresiasi sikap LPMK yang telah berkoordinasi dengan Disdag ini. Sebab, hal ini bentuk dukungan nyata untuk mendongkrak PAD. Dijelaskannya, PAD ini bermanfaat untuk pembangunan ibukota Jateng.
“Kita tidak menutup mata. Mereka kan butuh kegiatan, pemasukan. Mereka juga pintar menata pedagang, maka silahkan pungut biaya keamanan, kebersihan, parkir dan lain-lain secara wajar. Yang jelas retribusi ranah Disdag,” tandasnya.