LenteraJateng, SEMARANG – Dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) selama ini belum maksimal pergunakan untuk kepentingan masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pabrik dan Petani Tembakau Indonesia (DPN P2RPTI) Joko Supeno menyampaikan hal tersebut.
Kondisi tersebut sambung Joko, karena masyarakat belum banyak yang paham tentang penggunaan dana ini untuk kesejahteraan. Dalam hal ini P2RPTI akan mengawal program pemerintah dalam penggunaan dana DBHCT, agar bisa untuk kesejahteraan masyarakat.
“Satu tujuan dari pendirian P2RPTI adalah untuk menjadi kontrol pemerintah dalam penggunaan DBHCT dan selama ini belym maksimal,” kata Joko usai rapat persiapan Musyawarah Nasional, Sabtu (20/8/2022).
Padahal masih kata Joko, anggaran DBHCT secara nasional pada 2022 sebesar Rp 3,8 triliun.
Untuk itu pada musyawarah nasional kali ini, P2RPTI akan membahas mengenai pengawasan DBHCT. Sedangkan temanya adalah “Revitalisasi Penggunaan DBHCT”.
Menurut Joko, rapat panitia Munas yang dihadiri 21 orang menghasilkan beberapa keputusan strategis bagi pengembangan organisasi ke depan.
Sekretaris Munas Mulyani M Noor menuturkan, hadir dalam Munas Dewan Pengurus Nasional (DPN) dan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) seluruh Indonesia serta sejumlah pengurus kabupaten dan kota.
“Sekurang-kurangnya 250 orang akan hadir dalam Munas P2RPTI yang rencananya pada hari Jumat – Minggu (14-16/10/2022) mendatang di Semarang,” tuturnya.