LenteraJateng, SEMARANG – Sobirin (48) warga Tambakrejo Tanjung Mas, Semarang Utara Kota Semarang tertembak Polisi saat lerai perselisihan tetangganya. Perselisihan tersebut berawal dari persoalan keluarga antara RS yang merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir Satu dan SY.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat RS dan SY berselisih korban Sobirin berniat melerai tetapi tidak sengaja tertembak senjata yang RS bawa, Rabu (18/5/2022).
“Terkena bagian kaki,” kata Kombes Iqbal, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang mereka tangani dan RS sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng.
“Kejadian berawal dari permasalahan keluarga antara Briptu RS dan salah seorang kerabatnya, SY. Kemudian korban berniat melerai keduanya,” kata Iqbal, pada Kamis (19/5/2022).
Briptu RS yang saat itu membawa senjata jenis airsoft gun tanpa sengaja meletuskan senjatanya dan mengenai kaki Sobirin.
Polda Jateng berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan bertekad untuk terus melakukan pembenahan internal. Hal ini sebagai wujud institusi dan personil Polri yang ideal, sehingga selalu siap memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
Sementara, Kepala Humas RSI Sultan Agung M Chanif Miftahuddin membenarkan, menerima pasien warga Tambakrejo dengan luka tembak dan saat ini sedang dalam penanganan tim dokter.
“Masuk tempat kami sekitar jam 19.30 WIB. Kemudian pagi tadi harus pindah rawat inap dan saat ini kondisinya baik dan sedang melaksanakan operasi pengambilan peluru,” tutur Chanif.
Ia menjelaskan, peluru mengenai lutut bagian kiri dan dokter menyarankan untuk segera melakukan tindakan. “Peluru tidak menembus, cuma bersarang saja di atas lutut bagian kiri,” jelasnya.