LenteraJateng, SEMARANG – Ribuan pengemudi ojol (ojek online) tuntut perlindungan dan kesejahteraan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Tuntutan ribuan pengemudi ojol tersebut sampaikan, saat menggelar aksi ujuk rasa di depan gedung komplek Pemerintahan Jateng, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Ketua Presidium Driver Online Bergerak Jawa Tengah Thomas Aquinas menyampaikan, perlu adanya aturan yang kokoh untuk memberikan perlindungan terhadap pengemudi ojol.
Idealnya sambung Thomas, ada undang-undang yang mengatur tentang itu.
“Untuk kebutuhan dalam waktu dekat perlu aturan tingkat daerah terlebih dulu,” kata Thomas, Senin (7/3/2022).
Meski pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor, pada prakteknya kebijakan tersebut tidak memberikan jaminan perlindungan.
Baik dari segi kesejahteraan, keamanan, maupun kenyamanan bagi pengemudi. Maka Driver Online Bergerak Jateng menuntut beberapa hal, di antaranya adalah melibatkan mitra (pengemudi) dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem aplikasi.
Kemudian mereka juga meminta, adanya pengawasan dari pemerintah dan perwakilan Ojol berkaitan dengan kuota pengemudi ojol yang ada di Jateng.
“Memberlakukan tarif dasar, bagi layanan antar penumpang, pengantaran makanan dan barang minimal sebesar Rp 8 ribu untuk radius 0–4 kilometer. Dan tambahan Rp 2.200 untak tambahan setiap kilometernya,” tuturnya.
Thomas menuturkan, tarif dasar bagi layanan antar adalah Rp 7.200 untuk radius 0 – 4 kilometer. Namun, terjadi penurunan menjadi Rp 6.400 untuk jarak pengantaran yang sama.
Penurunan tarif ini yang kemudian menjadi polemik antara mitra atau pengemudi dan aplikator.
Tarif Dasar Selalu Jadi Polemik, Ribuan Pengemudi Ojol Tuntut Perlindungan dan Kesejahteraan
Perwakilan Asosiasi Driver Online Jateng Astrid Yovanka menambahkan, aksi unjuk rasa ini untuk menuntut perubahan tarif dari aplikasi layanan jasa online.
Mengingat persoalan tarif ini sudah lama menjadi persoalan sejak tahun ke tahun.
“Kami meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan dan serius dalam menanggapi masalah kesejahteraan pengemudi ojol, terutama soal badan hukumnya,” tuturnya.
Dasar hukum tersebut, lanjut Astrid, sebetulnya memang sudah ada tapi penyedia jasa semena-mena dalam menjalankannya,
“Kami akan terus turun ke jalan, Jika tuntutan tidak dipenuhi dan akan mengerahkan lebih banyk lagi,” tuturnya.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, sekitar seribu pengemudi Ojol, baik roda dua atau empat memenuhi Jalan Pahlawan. Jumlah sebesar itu, dari berbagai kota di Jateng dan ribuan pengemudi ojol tersebut tuntut perlindungan dan kesejahteraan.
Editor: Puthut Ami Luhur