LenteraJateng, JAKARTA – Cuti bersama Nataru (Natal dan Tahun Baru) hilang pada 2021, tetapi pegawai swasta masih dapat mengambil cuti pada masa itu. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, meskipun cuti bersama ditiadakan tetapi pekerja atau buruh sektor swasta masih dapat mengambil cuti.
“Aturan cuti bersama SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk pekerja atau buruh di sektor swasta diatur melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja bersama (PKB),” kata Ida melalui Siaran Pers Biro HUmas Kemnaker, Sabtu (11/12/2021).
Menaker Ida mengimbau pekerja/buruh yang akan mengambil cuti Nataru sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan. Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Sementara bagi pekerja/buruh yang memiliki alasan mendesak untuk melakukan perjalanan wajib untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mempersilahkan teman-teman pekerja/buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsantizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Ia sangat berharap, situasi yang semakin baik ini akan terus terjaga. Hal itu akan terwujud melalui kepatuhan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menaker Ida mengatakan, ketentuan Hari Natal dan Tahun Baru 2022 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menag, Menaker, dan Menteri PAN-RB. Dalam SKB tersebut sambung Ida, ada penjelasan mengenai penghapusan cuti bersama saat Nataru.
“Dalam SKB tersebut, ada penjelasan mengenai peniadaan cuti bersama Nataru. Kami berharap keputusan ini semua pihak mematuhinya,” tambah Menaker Ida.
Ida tidak lupa, mengimbau pengusaha maupun pekerja/buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat jelang libur Nataru. Menaker mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling menjaga, guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen bersama untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif Covid-19,” tuturnya.