LenteraJateng, WONOSOBO — Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat minta kepada penerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru untuk menjadi tauladan saat bekerja.
Pasalnya lanjut dia, penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai edukasi yang efektif terhadap anak didik.
“Saya berpesan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K Guru yang hari ini dilantik untuk mematuhi dan melaksanakan segala peraturan yang ada,” ujar Bupati Wonosobo Nurhidayat.
“Ini erat kaitannya dengan kedisiplinan dalam bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Wonosobo,” tambahnya.
Pemkab Wonosobo juga terus mendorong seluruh P3K Guru untuk menunjukkan kualitas dan kompetensi para guru. Karena sambung Bupati Afif, guna untuk mewujudkan generasi muda yang cerdas kebanggaan bangsa dan negara.
“Berikan pelayanan yang baik dan maksimal untuk anak didik kita, jadikanlah mereka sebagai generasi muda yang cerdas, berbakti kepada bangsa dan negara, keluarkan segala ide, gagasan, inovasi, dan terobosan terbaik pada bidang apapun,” kata Bupati Afif.
Selain itu, jika ada P3K Guru yang melanggar regulasi tersebut lanjut dia, maka akan dikenakan sanksi yang tegas. Untuk itu melalui Bupati Afif, jajarannya juga perlu melakukan sosialisasi secara luas mengenai peraturan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tri Antoro menyampaikan, hasil seleksi pengangkatan P3K tahap 1 dan 2 ini sebanyak 877 orang.
Tri Antoro menyampaikan dari 877 itu terdiri dari 647 guru SD dan 230 guru SMP. Kemudian masa pergantian kerja mereka selama 5 tahun terhitung 1 Mei 2022 sampai dengan 30 April 2027.
Tri Antoro menekankan seluruh P3K yang baru saja menerima SK, mampu melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Tri Antoro mengharapkan semoga tidak sampai ada sanksi pemutusan hubungan kerja karena mendapatkan sanksi hukuman berat.
“Saya mengharapkan semua PSK yang menerima SK untuk terus disiplin kerja, dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak terkena sanksi pemutusan hubungan kerja,” kata Tri Antoro.
Editor: Puthut Ami Luhur