LENTERAJATENG, BLORA – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena tidak mendapat fasilitas pensiun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora Heru Eko Wiyono menyatakan, pentingnya tabungan untuk masa tua khususnya bagi P3K.
“P3K tidak mendapat fasilitas pensiun, diharapkan dengan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) bisa mempunyai tabungan yang dapat dimanfaatkan pada masa tua,” kata Heru saat sosialisasi Bank Jateng Cabang Blora kepada Pegawai P3K di Aula BKD Blora, Selasa (14/3/2023).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu materi yang diberikan dalam rangkaian acara Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah Kabupaten Blora Tahun 2023. Sosialisasi DPLK ini diberikan kepada PPPK tenaga pengajar Dinas Pendidikan Kabupaten Blora yang lolos seleksi pada tahun 2022 yang lalu.
Sementara Tim Pemasar Bank Jateng Cabang Blora Hermawan menyatakan, beberapa manfaat DPLK bagi peserta sosialisasi. Antara lain, memberikan fasilitas jaminan pensiun kepada nasabah Bank Jateng dengan kemudahan usia pensiun sesuai keinginan.
“Harapannya memudahkan nasabah untuk merencanakan tabungan saat pensiun,” tambahnya.
Selain memberikan sosialisasi terkait dengan DPLK, Tim Pemasar Bank Jateng Cabang Blora juga membagikan brosur pinjaman dan membuka kesempatan konsultasi pada seluruh peserta yang hadir terkait produk PLO dan DPLK Setia.
DPLK Setia menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi karyawan Pemberi Kerja (Peserta Kelompok) dan Perorangan (Peserta Individu), dari berbagai kalangan profesi baik formal maupun informal. DPLK Setia terbuka untuk mengelola Program Pensiun bagi Perusahaan/ Instansi/ Yayasan/ Lembaga.
“Kebetulan ada Bank Jateng jadi sekalian langsung mendaftar DPLK, kami sudah tau dan ingin daftar dari dulu” tutur Ani Hidayati salah satu peserta yang juga merupakan guru di SMP Negeri 2 Blora.