LenteraJateng, SEMARANG – Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengaman) Polda Jateng sidak di polres-polres di wilayah hukumnya. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polri.
Kepala Bidpropam Polda Jateng Kombes Mukiya menyatakan, selama Februari 2022 sudah melakukan sidak ke empat Polres. Keempat Polres tersebut antara lain, Polrestabes Semarang, Polres Sragen, Grobogan dan Salatiga.
“Saat sidak kami mengecek kehadiran anggota, sikap dan pengecekan barang bukti, kelengkapan data diri, kerapihan, kebersihan, meliputi ruang dan kondisi tahanan, kerapihan administrasi, serta kebersihan penjagaan markas komando,” kata Mukiya, Selasa (1/3/2022).
Inspeksi mendadak ini secara acak, tanpa pemberitahuan ke Polres setempat. Tujuannya untuk melihat langsung pelaksanaan tugas personil di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan aturan yang ada. Jika ada beberapa temuan akan menertibkan, antara lain administrasi yang tidak tertib, personil yang terlambat masuk dinas dan adanya personil penjagaan yang tidak bercukur rapi.
Saat melaksanakan sidak di Polres Salatiga pada Sabtu (26/2/2022) lalu, juga menyasar Polsek Tingkir, Polsek Argomulyo dan Polsek Sidomukti. Tim Bidpropam melakukan pemeriksaan surat izin pinjam pakai senjata api oleh anggota, administrasi penjagaan serta memeriksa kondisi ruang tahanan.
“Sementara hasil pengecekan ruang tahanan, di Salatiga kami menemukan 21 tahanan terpapar Covid-19. Untuk itu kami menginstruksikan agar memantau kondisi kesehatan mereka dan mengupayakan segera penyembuhannya,” katanya.
Sedangkan terkait CCTV yang terpasang di Mapolres maupun Mapolsek, Mukiya menyebut, mayoritas dalam kondisi bagus dan berfungsi baik.
“Untuk temuan di masing-masing Polres akan kami evaluasi, terkait anggota yang tidak hadir saat jam dinas dan pelanggaran lainnya, akan memproses sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan atau sidak di Polres jajaran akan terus dilakukan oleh tim Bidpropam Polda Jateng, sebagai langkah mitigasi upaya pencegahan pelanggaran anggota Polri serta untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam setiap penugasan.
Editor: Puthut Ami Luhur