LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang perpanjang pendaftaran calon Anggota Panwascam. Perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslcam dalam Pemilu Serentak 2024, mereka umumkan pada Sabtu (01/10/2022) pukul 12.00 WIB.
Perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwascam mulai 2 sampai dengan 8 Oktober 2022. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwascam, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyatakan, dari hasil penelitian dan keabsahan berkas pendaftar, dokumennya ada yang tidak lengkap. Sehingga, pihak Bawaslu perpanjang pendaftaran.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyatakan, dari hasil penelitian dan keabsahan berkas pendaftar, dokumennya ada yang tidak lengkap. Sehingga, pihak Bawaslu perpanjang pendaftaran.
“Tim Pokja pada 28-30 September 2022 telah melakukan pemeriksaan serta penelitian keabsahan dan kebenaran dokumen pendaftar. Kami menemukan beberapa dokumen yang tidak memenuhi syarat,” kata Arif yang juga sekaligus Ketua Tim Kelompok Kerja Pembentukan Panwascam.
Beberapa berkas yang tidak lengkap, dikirim melalui sarana pos dan surat elektronik. Mulai dari foto yang tidak sesuai syarat, ijazah yang tidak dilegalisir atau tidak bisa menunjukkan aslinya dan usia belum mencapai 25 tahun.
Akibatnya, pendaftar tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di lima Kecamatan di Kota Semarang. Beberapa Kecamatan di Kota Semarang yang perpanjang pendaftaran Panwaslu-nya, di Tembalang, Gunungpati, Semarang Barat, Ngaliyan dan Gajahmungkur.
“Maka kami menyarankan bagi masyarakat yang akan mendaftar pada masa perpanjangan ini sebaiknya dapat menyampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Semarang di Jalan Taman Brotojoyo 2 lokasi depan Kantor Kecamatan Semarang Utara,” tuturnya.
Bawaslu perpanjang pendaftaran calon anggota Panwascam mulai 2-8 Oktober 2022. Pendaftar bisa mengirim langsung berkas setiap hari dari pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB. Hasil penelitian berkas administrasi pada tahap pendaftaran ini, akan umumkan pada 12 Oktober 2022.
“Selanjutnya para pendaftar akan menjalani tes tertulis,” tambahnya.
Untuk persyaratan dan formulir berkas administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan selengkapnya bisa masyarakat peroleh dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Semarang atau mengunjungi link .