LenteraJateng, SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah, siapkan pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Subhi A.K Arif mengatakan, lembaganya miliki bidang yang mengurusi pengawasan dan pencegahan, penanganan pelanggaran pemilu, serta penyelesaian sengketa. Program-program tersebut kembali ia gerakkan menyusul tahapan yang akan segera terselenggara.
Ia menjelaskan, berdasarkan draf KPU mengenai tahapan penyelenggaraan pemilu, tahun 2022 merupakan waktu verifikasi faktual partai politik. Artinya, Bawaslu juga menyiapkan pengawasan kegiatan tersebut, termasuk potensi pelanggarannya.
“Prinsip penyelenggara pemilu sama dengan sistem pemilu , jadi kami ada fase persiapan, fase pelaksanaan, fase nanti evaluasi dan persiapan lagi. Pasca pemilu kami tidak berhenti ya. Jadi begitu pemilu selesai, langsung evaluasi, menuju persiapan ke pemilu berikutnya,” kata Fajar di ruang kerjanya kepada Lenterajateng, Jumat (4/2/2022).
Lebih jauh, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan peningkatan kapasitas internal, terutama terkait sumber daya manusia. Seperti pembahasan regulasi, baik aturan lama atau baru.
“Misalnya, simulasi penyelesaian sengketa dan simulasi persidangan pelanggaran. Nah itu sudah kami mulai. Termasuk dengan narasumber internal, maupun mengundang narasumber dari luar lembaga,” papar dia.
Kemudian, lanjut Fajar, ketika tahapan pemilu mulai berjalan, pengawasan akan ia lakukan baik langsung maupun tidak langsung. Termasuk menyiapkan personil yang kompeten untuk menangani pelanggaran, baik administrasi, pidana, kode etik, dan penyelesaian sengketa.
“Ini mulai kami gerakkan semua. Pencegahan jalan terus, termasuk SKPP (Sekolah Kader Pengawsan Partisipatif). Kami membangun jaringan pengawas partisipatif,” ujar Fajar.
Libatkan Anak Muda, Bawaslu Jateng Siapkan Pengawasan
Fajar meyakini, akan ada peningkatan pengawasan pada pemilu 2024 nanti. Hal ini merujuk dari penyelenggaraan SKPP yang bertujuan untuk mencetak kader pengawas di setiap daerah.
“Melihat kemarin SKPP Dasar, Menengah sampai Lanjut. Teman-teman yang terlibat ini kan, punya kelebihan daripada generasi sebelumnya,” terang dia.
Fajar melihat, anak muda saat ini menguasai teknologi dan bisa berkomunikasi dengan banyak orang. Meski begitu, substansi dan konten masih perlu diarahkan.
“Kelebihannyalkan, melek informasi dan mampu mengartikulasikannya dengan baik. Artinya, satu anak muda sekarang sama dengan 100 anak muda jaman dulu. Harapannya penyebarluasan informasi bisa lebih masif,” tutup dia.