LenteraJateng, JEPARA – Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Jepara mulai persiapan pengawasan terhadap proses tahapan pemilu 2024. Pengawasan ini diawali dengan mengikuti apel siaga pengawasan serentak se-Indonesia.
Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menyampaikan, apel ini sebagai bentuk persiapan awal tahapan pemilu. Ia mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Jepara untuk dapat mempersiapkan diri.
“Meski sudah sering kami baca, tapi perlu bukengan cara mengkaji kembali peraturan peraturan terkait tahapan pemilu. Sehingga apabila terdapat hal yang tidak sesuai peraturan, bisa langsung kami sesuaikan,” kata Sujiantoko, Selasa (14/6/2022).
Ia melanjutkan, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu di mulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Sementara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan mulai pada 14 Juni 2022. Permulaan tahapan adalah dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Ke depan pengawasan pemilu bisa lebih baik dan dapat meningkat. Sehingga dapat terwujud harapan bersama,yakni pemilu yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas.
“Kami harap masyarakat bisa turut aktif menjadi pengawas partisipatif dan untuk ikut serta mengawasi jalannya tahapan,” lanjutnya.
Bawaslu Jepara kemudian mulai persiapan tahapan pemilu 2024 dengan menggelar apel siaga. Kegiatan diawali dengan mengikuti apel siaga serentak melalui zoom meeting dengan Bawaslu RI dan kemudian berlanjut dengan apel di halaman kantor Bawaslu Jepara.