LENTERAJATENG, JAKARTA – Maraknya berita bohong atau hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi perhatian Bawaslu.
Menyikapi hal itu, Bawaslu mendorong pembentukan gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos) yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers.
“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan resminya, Jumat (27/2023).
Dengan adanya gugus tugas itu, kata dia, diharapkan bisa mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.
“Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan. Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.
“Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoax,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan, Mabes Polri memetakan ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti. Salah satunya yakni, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial.
“Harapan kami (Polri), semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024,” ujarnya.