LENTERAJATENG, SEMARANG – Baru dua hari digelar, Polda Jateng bersama polres jajaran telah menjaring 9.023 pelanggar lalu lintas. Hal ini sehubungan dengan berlakunya Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan Polda Jateng bersama polres jajaran mulai 10 hingga 23 Juli mendatang.
Penilangan kepada ribuan pengguna kendaraan bermotor di jalan raya itu mayoritas tertangkap melalui kamera ETLE (electronic traffic law enforcement).
“Baik kamera ETLE yang statis maupun kamera ETLE mobile yang dibawa personel lantas yang bertugas di jalan raya,” kata Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023 Kompol Eko Kurniawan, Selasa (11/7/2023)
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, ungkap dia, terjadi di seluruh wilayah Jateng.
Adapun, 9.023 pelanggar lalu lintas dengan rincian penilangan melalui kamera ETLE statis sejumlah 744 perkara, penilangan melalui ETLE mobile sejumlah 4.431 perkara dan penilangan secara manual sejumlah 726 perkara.
“Dilakukan juga pemberian teguran kepada pengguna ranmor sejumlah 3122 perkara,” tegasnya
Ia menjamin, pelaksanaan operasi patuh dijalankan dengan mengedepankan pemberian edukasi pada para pengguna jalan. Yakni terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Semua kegiatan kami upayakan berlangsung humanis dan simpatik,” tandasnya.
Eko menuturkan, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain pertama, pelanggaran apil, melanggar marka dan parkir liar. Kedua, menggunakan hp saat berkendara.
Ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur. Keempat, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.
“Sedangkan yang kelima adalah pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan. Keenam, pengendara yang berbalapan di jalan raya dan ketujuh adalah pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol,” tambahnya.
Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jalan, Baru Dua Hari
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di halaman Mapolda Jateng, Semarang, Senin (10/7/2023).
Menurut Dirlantas, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan operasi ini. Antara lain meningkatkan kepatuhan pengguna kendaraan dalam berlalu lintas dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Ia menjelaskan, korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mencapai angka rata-rata 90 orang meninggal dunia dalam satu bulan. Per hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat 5 sampai 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng.
“Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ungkap Dirlantas.