LENTERAJATENG, SEMARANG – Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim tolak adanya Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
“Setidaknya ada sembilan poin, di antaranya terkait upah, status outsourcing, kontrak, hak cuti, tenaga kerja asing (TKA). Kami menyatakan secara tegas menolak Perppu ini, meski secara model hukum kami sepakat,” kata Aulia kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
Menurut Aulia, Perppu itu mulanya diharapkan bisa memangkas kekuasaan DPR RI terkait omnibus law. Namun pada kenyataannya Perppu tersebut justru membawa beberapa masalah.
KSPI Jateng secara tegas menolak Perppu tersebut, namun tetap akan mendalami hukum Perppu tersebut. KSPI disebut Aulia mengantisipasi jika ada draf dalam UU Omnibuslaw yang masih sama dan hal ini bermakna Perppu tersebut tidak berbeda.
“Intinya ada sembilan poin dalam Perppu yang kami tolak, tapi kami masih akan kaji lagi secara keseluruhan,” tambahnya.
Tiga poin utama yang menjadi landasan penolakan Perppu ini adalah upah, status, dan pesangon. Menurut Aulia, setidaknya tiga faktor fundamental terkait kesejahteraan buruh ini harus diperhatikan pemerintah.
“Tapi di Perppu ini malah downgrade, makanya kami tolak,” lanjutnya.
Saat ini, KSPI tengah menyiapkan susunan pasal dan ayat dari Perppu yang bermasalah. KSPI akan segera mengumumkan secara rinci, apa saja butir-butir yang mereka tuntut menurut pasal dan ayat di dalam Perppu.
Tuntut Kembalikan Perppu Lama, Serikat Pekerja Jateng Tolak Perppu Cipta Kerja
Lelaki yang sudah 20 tahun menjadi aktivis buruh ini juga menyayangkan, cuti yang merupakan hak utama buruh turut dibahas di dalam Perppu.
“Cuti itu kami berharap tidak diutak atik. Jika kami cuti, contoh haid itu di Perppu harus dengan keterangan dokter. Ini kadang-kadang jadi pertanyaan bagaimana membuktikan? Itu memang hak kami. Kami kecewa juga, kok sampai sebegitunya,” jelas Aulia.
Aulia menandaskan, KSPI meminta agar isi Perppu bermasalah itu dikembalikan pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menurutnya, KSPI akan terus melakukan perlawanan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Segera kami ambil langkah strategis, setelah rapat para pimpinan di Jakarta yang diikuti dari seluruh Indonesia. Jika Perppu ini masih tidak diubah, kami siap turun ke jalan,” tegasnya.