LENTERAJATENG, PATI – Sebanyak 5.517 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pati yang tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kini memiliki peluang besar untuk memiliki rumah idaman berkat program bantuan rumah subsidi dari pemerintah.
Program ini memberikan kemudahan bagi ASN yang belum memiliki hunian, khususnya yang berpenghasilan di bawah Rp 8,5 juta per bulan bagi yang belum menikah dan di bawah Rp 10 juta bagi yang sudah menikah.
Pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan daerah, turut mendukung kelancaran program ini.
Salah satu lembaga yang berperan penting dalam mendukung program rumah subsidi ini adalah Bank Jateng, yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi ASN melalui berbagai fasilitas yang ditawarkan.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Retno Tri Wulandari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Pati.
Bank Jateng ikut berperan, dalam program rumah subsidi yang ditujukan untuk ASN dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Melalui fasilitas pembiayaan seperti KPR Sejahtera FLPP, kami berusaha memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi ASN yang ingin memiliki rumah. Kolaborasi dengan Pemerintah Pati dalam mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah pusat dan yakin dengan dukungan penuh, lebih banyak ASN di Pati akan dapat merasakan manfaat dari program ini,” kata Wulan, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, Bank Jateng berkomitmen untuk terus memfasilitasi masyarakat, khususnya ASN, dalam mewujudkan impian mereka memiliki rumah yang layak huni.
“Kami akan memastikan proses pengajuan dan pembiayaan berjalan lancar, dengan memberikan pelayanan terbaik yang dapat mempermudah setiap langkah mereka menuju kepemilikan rumah,” tutur Wulan
Dengan adanya dukungan dari Bank Jateng dan kemudahan pembiayaan yang tersedia, diharapkan lebih banyak ASN di Pati dapat memanfaatkan peluang ini dan mewujudkan impian memiliki rumah yang layak.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Pati Ahmad Qosim mengungkapkan, banyak ASN di Pati yang masih berstatus MBR dan berhak mendapatkan rumah subsidi dengan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.
“Dari total data yang ada, ada sekitar 5.517 ASN di Kabupaten Pati yang memenuhi kriteria tersebut,” tambahnya.
Rumah subsidi yang ditawarkan memiliki tipe 36, dengan luas bangunan antara 30 hingga 36 meter persegi, serta luas lahan yang berkisar antara 60 hingga 200 meter persegi.
ASN yang terdaftar dalam kategori MBR akan mendapatkan subsidi berupa uang muka (SBUM) serta pembiayaan perumahan dengan fasilitas likuiditas (FLPP).
Menurut Qosim, sudah lebih dari seribu unit rumah subsidi yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati pada periode Januari-Juni 2025.
Rumah-rumah tersebut tersebar di 19 titik lokasi di Pati, termasuk di Gembong, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa, hingga Pati Kota.
“Kami berharap rumah subsidi ini dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah yang digagas oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
Harapan menurut Qosim, program rumah subsidi ini agar bisa menjangkau semua kalangan ASN dan PPPK, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih tergolong MBR.