LenteraJateng, SEMARANG – Anggota Komisi C DPRD Kota Suharsono minta evaluasi dan audit Trans Semarang, usai dua insiden terbakarnya bus tersebut dalam sepekan. Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono minta evaluasi dan audit Trans Semarang karena layanan tersebut terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Selain lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terbakarnya dua bus tersebut, berada di lokasi yang berdekatan. Jaraknya hanya sekitar 500 meter pada koridor yang sama,” kata Suharsono di Kota Semarang, Jumat (2/9/2022).
Ia pun juga mempertanyakan, mengenai Standard Operational Procedure (SOP) dari operator BRT Trans Semarang. Menurutnya, seluruh SOP untuk operator sudah tersedia, tetapi mengapa terjadi pada peristiwa, koridor sama dan lokasi yang berdekatan.
BRT Trans Semarang masih kata Suharsono, seharusnya adalah layanan moda transportasi publik yang nyaman dan aman bagi masyarakat Kota Semarang. Terlebih, pelayananan BRT Trans Semarang saat ini sudah terhitung baik tetapi mengapa hal ini bisa terjadi.
“BRT Trans Semarang menjadi sebuah percontohan pemerintah pusat atas pengelolaan moda transportasi publik yang Pemerintah Daerah sediakan,” tuturnya.
Dengan adanya kejadian ini, akan mengurangi kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap BRT Trans Semarang. Meskipun faktanya, seluruh penumpang dan awak selamat dalam dua kejadian tersebut.
Ia meminta, pengelola BRT yaitu UPTD BLU Trans Semarang untuk memberi sanksi tegas kepada operator agar kejadiannya tidak terulang kembali. Politisi PKS itu menduga, ada SOP yang tidak dilaksanakan dengan baik oleh operator.
“Perlu evaluasi dan audit kepada seluruh koridor dan operator,” tambahnya.
Suharsono mengaku prihatin, atas kejadian terbakarnya dua bus BRT tersebut. Ia berharap, kejadian tersebut tidak berulang ke depannya.
BRT Trans Semarang Koridor 6 (Undip – Unnes) terbakar pada Senin (29/8/2022) pukul 15.30 WIB, di depan Halte Gombel. Bus Trans Semarang Koridor 6 kembali terbakar pada Kamis (1/9/2022) pukul 09.00 WIB, di depan Toko Meubel Prospero Jalan Setiabudhi Kota Semarang.
Editor: Puthut Ami Luhur