LenteraJateng, SEMARANG – Sebanyak 25 ribu tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) di Jawa Tengah bakal terancam pemutusan kerja. Pemutusan ini merupakan imbas dari peraturan pemerintah pusat soal penghapusan non ASN mulai 28 November 2022 mendatang.
Ketua Persatuan Non ASN Daerah (Satu Nada) Jateng, Arif Muliyanto mengungkapkan, non ASN banyak berada di fungsi pelayanan yang cukup vital di pemerintah daerah. Bersama rekan-rekannya ia lalu mengadu ke Komisi A DPRD Jateng soal nasib mereka.
“Kami bermaksud mencari dukungan kepada bapak-bapak anggota Dewan terkait Keputusan PP mengenai penghentian tenaga non-ASN di seluruh Indonesia,” ungkap Arif Muliyanto, pada Jumat, (29/7/2022).
Selama ini, banyak diantara 25 ribu tenaga non ASN yang sudah bekerja sesuai dengan keahlian dan pengalamannya. Mereka juga berada di fungsi pelayanan yang cukup vital.
“Banyak tenaga non ASN yang berada di sektor terdepan dalam pelayanan. Baik di bidang retribusi, pariwisata hingga pelayanan kepada publik secara langsung,”
Penempatan non ASN di bagian pelayanan dan retribusi berkontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, kesejahteraannya juga masih di bawah standar.
“Ya masih banyak yang belum sesuai UMK. Karena memang untuk non ASN disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing,” tandasnya.
Di sisi lain, rekrutmen CPNS dengan mekanisme Computer Assisted Test (CAT) menurut Arif sama sekali tidak adil. Tenaga dan fokus non ASN tentu tidak serupa sama dengan lulusan sekolah yang fresh graduated.
“CPNS dengan mekanisme dan sistem yang ada saat ini terutama dengan CAT, jelas kami akan kalah bersaing. Kami sudah terlalu lama bekerja sesuai dengan kebutuhan di lapangan, tidak mungkin mampu memenuhi standar CAT,” tukas Arif.
Selain itu, banyak non-ASN yang sudah lama tidak memanfaatkan teknologi komputer, berbeda dengan peserta tes ASN yang rata-rata fresh graduate.
“Mekanisme rekrutmen seperti ini tentu tidak menghadirkan azas keadilan bagi kami yang sudah lama meninggalkan bangku sekolah beda dengan peserta yang lain,” tandasnya.