LENTERAJATENG, SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang amankan 22 wanita pekerja seks komersial (PSK) yang mangkal di Jalan di Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit (Tanggul Indah), dan Jalan Muradi.
22 PSK tersebut, tertangkap saat sedang mangkal dan ada juga yang hendak melayani tamu di hotel kelas melati di seputar kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penangkapan PSK ini akan rutin digelar. Apalagi mendekati bulan suci ramadhan.
Menurut Fajar, mereka yang menjajakan diri di pinggir jalan, sangat mengganggu dan melanggar aturan. Bahkan merusak keindahan Kota Semarang.
“Kita lakukan razia karena ada aduan masyarakat yang merasa resah karena menjamurnya prostitusi. Ini memalukan ada prostitusi di jalanan. Berulang kali kita razia, berulang kali ada terus. Kalau nekat, akan tetap kita tindak tegas,” ujarnya.
Nantinya 22 PSK yang tertangkap, dijelaskan Fajar akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kota Surakarta. Dan selanjutnya akan dibuka agar memiliki keterampilan sehingga tidak kembali terjun ke dunia malam.
“Disana mereka akan dibina agar tak mengulangi perbuatan dan punya keterampilan untuk punya pendapatan,” imbuhnya.
Seorang PSK, Dinda (21) mengaku terpaksa jadi PSK. Dia mengaku baru mangkal tiga minggu di Jalan Tanjung Semarang. Wanita asal Kabupaten Grobogan itu juga mengaku tidak memiliki surat KTP sehingga kesulitan mencari pekerjaan.
“Saya ke Semarang niatnya cari kerja di perusahaan. Tapi karena tidak punya KTP, saya bingung kerja apa. Akhirnya jadi PSK,” katanya. (IDI)