LENTERAJATENG, JAKARTA – Jalan Tol Semarang – Demak seksi 2 sudah siap beroperasi, karena Direktorat Jenderal Bina Marga telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi ruas tersebut. Terbitnya sertifikat tersebut maka Direktorat Jenderal Bina Marga Direktur Jenderal Bina Marga menyatakan, ruas Tol Semarang – Demak Seksi 2 telah siap operasi untuk umum.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak telah melaksanakan evaluasi laik fungsi. Tim yang dibentuk oleh Direktur Jenderal Bina Marga menyatakan, Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 sudah siap operasi.
“Saat ini Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak telah selesai pembangunannya,” kata Danang.
Menurut Danang, Direktur Jenderal Bina Marga sendiri telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 pada 22 Desember 2022 lalu.
“PT PP Semarang Demak selaku Badan Usaha Jalan Tol memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol. Selanjutnya, penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR,” tutur Danang.
Kehadiran Tol Semarang – Demak Kurangi Biaya Logistik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan konektivitas antar daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Satu di antaranya, adalah Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 (KM 448+994 – KM 465+000) ruas Sayung – Demak sepanjang 16,31 kilometer yang menghubungkan Kota Semarang dan Demak.
“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif seperti kawasan industri, pariwisata, bandara, dan pelabuhan akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Tol Semarang – Demak memiliki panjang 26,40 kilometer pembangunannya dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Adapun Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe – Sayung sepanjang 10,39 kilometer merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari APBN.
Sementara, Seksi 2 ruas Sayung – Demak sepanjang 16,01 kilometer merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium dengan nilai investasi sebesar Rp 5,934 triliun.
Tol Semarang – Demak Penting Bantu Urai Kemacetan di Pantura, Seksi 2 Siap Beroperasi
Saat melakukan peninjauan terhadap kesiapan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak, Menteri Basuki mengatakan pembukaan fungsional ruas tol tersebut sangat penting untuk membantu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura).
“Konstruksi sudah bagus, bisa dimaksimalkan untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk. Supaya jangan terlalu macet jalan nasional Pantura sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Menteri Basuki.
Kehadiran Tol Semarang – Demak diharapkan dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jateng bagian utara. Sekaligus menjadi penghubung kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, kawasan industri, dan kawasan pariwisata religi khususnya di wilayah Demak.
Di samping itu, dengan pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini, diharapkan permasalahan banjir rob di kawasan Semarang bagian Timur. Khususnya Kaligawe – Sayung yang mengakibatkan kerugian ekonomi cukup signifikan, dapat teratasi pada akhir tahun 2024.
Terlebih dengan terbangunnya tanggul hingga tujuh lapis timbunan dan beroperasinya Rumah Pompa pada Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan. (PTT)