LENTERAJATENG, SOLO – Tayangan video yang memperlihatkan seorang ustazah yang sedang melantunkan ayat suci Al-Quran disawer dua orang pria viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak dua orang pria yang megenakan kemeja biru dan putih mengeluarkan sejumlah uang. Kemudian, kedua pria tersebut menyawerkan uangnya kepada ustazah tersebut di atas panggung.
Sontak aksi tak terpuji yang dilakukan kedua pria tersebut langsung mendapat kecaman dari para warganet.
Warganet mengecam tindakan itu karena dianggap menghina dan menyamakan dengan dangdutan.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis turut bersuara.
Dalam cuitannya di akun resmi twitternya, Cholil Nafis mengecam tindakan kedua pria yang menyawer tersebut.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pria itu haram dan melanggar nilai kesopanan.
“Ini cara yagn salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,” tulisnya seperti dikutip.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta para ulama untuk tidak membiarkan tradisi tersebut karena bertentangan dengan hukum Islam.
“Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” tandasnya.