LENTERAJATENG, SEMARANG – Sebuah surat edaran (SE) viral di sosial media TikTok lantaran ajakan tangkap kucing liar di di RT 04/RW X Kelurahan Sambiroto, Kota Semarang.
Namun, pihak kelurahan Sambiroto mengaku tak pernah mengeluarkan himbauan terkait edaran tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023) malam.
“Saya malah baru tau itu. Soalnya nggak pernah ada tembusan ke sini. apalagi mengeluarkan, enggak pernah,” kata Lurah Sambiroto, Sri Mis Astuti.
Sementara, Ketua RT 04/RW X Kelurahan Sambiroto yang enggan disebutkan namanya, mengaku bila dirinyalah yang mengeluarkan SE tersebut. Ia menegaskan jika SE tersebut adalah edaran internal di wilayahnya, namun disebarluaskan oleh salah satu warganya.
“Kami (RT 04) yang mengeluarkan SE itu. Tapi perlu diluruskan, SE itu keluar karena kesepakatan warta juga. Banyak warga di sini yang resah karena banyaknya kucing liar. Jadi itu sebagai bentuk teguran bagi warga kami yang ngakunya pecinta kucing, tapi tidak care dengan lingkungan dan kucing-kucingnya,” kata Ketua RT 04.
Menurut Ketua RT 04, maksud SE tersebut bukan himbauan untuk menangkap dan membuang kucing liar. Namun, lebih kepada menjaga kucing-kucing peliharaan agar tak keluar sembarangan dan mengganggu tetangga-tetangga sekitar.
Hal ini dengan maksud bila didapati kucing di luar dan mengganggu warga, maka akan di tangkap untuk dikandang.
“Setelah ditangkap, kami umumkan ke warga hingga 1×24 jam. Bila tak ada yang datang mengaku pemiliknya, maka akan kita adopsikan di luar lingkungan kami. Karena banyak sekali kucing liar di lingkungan kami. Sampai meresahkan warga. Karena poop (buang air besar) sembarangan, naik mobil/motor sambil cakar-cakar, masuk rumah nyuri makanan, dan ada yang alergi juga,” tegasnya.
Sejak 2018, Viral Surat Edaran Tangkap Kucing Liar
Lebih lanjut, permasalahan kucing liar di RT 04 yang tercatat ada sekitar 45 KK itu disebut sudah ada di wilayahnya sejak 2018 lalu. Namun karena tak ada yang mengindahkan himbauan pemeliharaan dipekarangan masing-masing, akhirnya SE tersebut dikeluarkan.
“Jadi silahkan pelihara, tapi tolong rawat dan pelihara baik-baik di rumah. Agar enggak menggangu lingkungan sekitar,” pintanya.
Sebelumnya, postingan terkait SE tersebut diupload oleh akun Tiktok @Kucing Papi Gendis. SE yang keluar tertanggal 18 Desember 2022 itu, dibubuhi caption “Nasib kucing liar di perumahan Graha Wahid Semarang Semoga ada kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan kucing liar di sana”.
Saat berita ini ditulis, postingan tersebut sudah disukai sebanyak 782 dan 284 komentar dan 89 kali dibagikan.
“Sama dengan yang terjadi di perumahanku. Mari catlover semua bersatu menyerukan demi kesehatan dan kesejahteraaan para kucing yang tak bertuan,” tulis netizen dengan nama akun Mommy Leon.